Courtesy of CNBCIndonesia
Indonesia Jadi Pasar Terbesar Streaming Video, Hadapi Tantangan Pembajakan Konten
Menjelaskan pertumbuhan pasar layanan streaming video premium di Indonesia serta upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pembajakan dan perlindungan kekayaan intelektual di industri kreatif digital.
17 Jun 2025, 15.25 WIB
14 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pertumbuhan layanan SVOD di Indonesia sangat signifikan dan diprediksi akan terus meningkat.
- Isu pembajakan dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi tantangan utama bagi industri kreatif.
- Kolaborasi antara pemerintah dan industri diperlukan untuk memperkuat perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
Jakarta, Indonesia - Indonesia kini menjadi pasar terbesar untuk layanan streaming video berbayar atau subscription video on demand (SVOD) di Asia Tenggara. Pada tahun 2024, pendapatan dari layanan ini mencapai sekitar USRp 9.08 triliun ($552 juta) atau Rp9 triliun karena semakin banyak orang Indonesia yang mengakses konten digital melalui platform seperti Netflix, Disney+, dan Vidio.
Penetrasi pengguna layanan streaming diperkirakan mencapai 8,4% pada tahun 2025 dan diprediksi terus meningkat hingga 10% pada tahun 2030. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin tertarik pada hiburan digital premium yang dapat diakses secara mudah dan nyaman secara online.
Namun, di balik perkembangan positif ini, tantangan utama yang dihadapi adalah masalah pembajakan konten dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Kasus film lokal 'Jumbo' yang bocor ke platform ilegal dan dijual dengan harga tinggi sebelum pemutaran resmi menjadi contoh nyata risiko pembajakan yang merugikan industri kreatif.
Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Komunikasi dan Digital segera menutup platform ilegal tersebut untuk melindungi karya dan privasi kekayaan intelektual. Tindakan cepat ini berhasil menjaga performa film 'Jumbo' dengan lebih dari 10 juta penonton selama masa tayang 60 hari di bioskop.
Selain menangani kasus pembajakan, pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan platform OTT lokal dan asosiasi industri untuk membangun sistem perlindungan IP yang lebih baik. Kementerian Ekonomi Kreatif berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kebutuhan industri dengan regulasi lintas kementerian demi kemajuan ekonomi kreatif digital Indonesia.