Hong Kong Bersaing Jadi Pusat Digital Aset Global di Tengah Dorongan AS
Courtesy of SCMP

Hong Kong Bersaing Jadi Pusat Digital Aset Global di Tengah Dorongan AS

Mempercepat pengembangan dan penggunaan stablecoin serta tokenisasi untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat global aset digital di tengah kompetisi global dengan Amerika Serikat.

27 Jun 2025, 07.00 WIB
97 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Hong Kong berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung penggunaan stablecoin dan tokenisasi.
  • Kebijakan AS di bawah Trump 2.0 memberikan dorongan baru bagi industri cryptocurrency di AS.
  • Persaingan global untuk inovasi aset digital semakin ketat antara Hong Kong dan AS.
Hong Kong, China - Hong Kong sedang berupaya menjadi pusat utama aset digital di dunia dengan memperbarui kebijakan yang mendukung penggunaan stablecoin dan tokenisasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat perkembangan teknologi keuangan digital di kota tersebut.
Di sisi lain, Amerika Serikat yang dipimpin kembali oleh Donald Trump juga berupaya menjadikan diri mereka pusat utama dunia kripto dengan menerapkan kebijakan yang lebih ramah terhadap industri kripto dan aset digital.
Nilai cryptocurrency mulai naik tajam sejak Donald Trump terpilih kembali sebagai presiden, yang turut memicu aktivitas bisnis di sektor ini meningkat pesat.
Hong Kong dan AS sama-sama mengeluarkan undang-undang yang mengatur penggunaan stablecoin, dengan Hong Kong akan mulai menerapkan peraturan baru tersebut pada awal Agustus.
Situasi ini menunjukkan adanya perlombaan global dalam inovasi aset digital, dimana Hong Kong berupaya memimpin sekaligus menghadapi persaingan ketat dari negara lain seperti Amerika Serikat.
Sumber: https://www.scmp.com/tech/blockchain/article/3315967/hong-kong-sharpens-crypto-hub-focus-amid-rising-global-competition-new-blueprint?module=top_story&pgtype=section

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan Hong Kong dalam kebijakan terbaru mereka mengenai aset digital?
A
Tujuan Hong Kong adalah untuk mempercepat penggunaan stablecoin dan upaya tokenisasi serta menjadi pusat global untuk aset digital.
Q
Siapa yang sedang berusaha menjadikan AS sebagai pusat cryptocurrency?
A
Donald Trump, mantan presiden AS, sedang berusaha menjadikan AS sebagai pusat cryptocurrency.
Q
Apa itu Genius Act dan apa fungsinya?
A
Genius Act adalah undang-undang yang mengatur penggunaan stablecoin di AS.
Q
Kapan undang-undang Hong Kong tentang stablecoin akan mulai berlaku?
A
Undang-undang Hong Kong tentang stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus.
Q
Apa dampak dari kebijakan baru ini terhadap industri cryptocurrency?
A
Kebijakan baru ini menunjukkan bahwa persaingan global untuk inovasi aset digital sedang berlangsung.

Artikel Serupa

Hong Kong Dorong Adopsi Stablecoin dan Insentif Pajak Aset DigitalSCMP
Finansial
26 hari lalu
35 dibaca

Hong Kong Dorong Adopsi Stablecoin dan Insentif Pajak Aset Digital

Hong Kong Dorong Pengembangan Blockchain Lewat Kolaborasi Web3 dan PwCSCMP
Finansial
29 hari lalu
24 dibaca

Hong Kong Dorong Pengembangan Blockchain Lewat Kolaborasi Web3 dan PwC

Hong Kong Memimpin Regulasi Stablecoin untuk Kuasai Pasar Keuangan DigitalSCMP
Finansial
1 bulan lalu
84 dibaca

Hong Kong Memimpin Regulasi Stablecoin untuk Kuasai Pasar Keuangan Digital

Hong Kong Pimpin Regulasi Stablecoin untuk Dorong Investasi DigitalSCMP
Finansial
1 bulan lalu
72 dibaca

Hong Kong Pimpin Regulasi Stablecoin untuk Dorong Investasi Digital

Undang-undang Stablecoin Hong Kong: Kejelasan Hukum dan Tantangan Biaya TinggiSCMP
Finansial
1 bulan lalu
45 dibaca

Undang-undang Stablecoin Hong Kong: Kejelasan Hukum dan Tantangan Biaya Tinggi

Peg dolar Hong Kong dianggap sebagai keuntungan di tengah pertumbuhan stablecoin.SCMP
Finansial
4 bulan lalu
67 dibaca

Peg dolar Hong Kong dianggap sebagai keuntungan di tengah pertumbuhan stablecoin.