Hong Kong Memimpin Regulasi Stablecoin untuk Kuasai Pasar Keuangan Digital
Courtesy of SCMP

Hong Kong Memimpin Regulasi Stablecoin untuk Kuasai Pasar Keuangan Digital

Mengamankan posisi terdepan Hong Kong dalam sistem pembayaran global melalui regulasi stablecoin yang ketat dan komprehensif.

12 Jun 2025, 08.00 WIB
87 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Hong Kong berusaha menjadi pemimpin dalam regulasi stablecoin di Asia.
  • Regulasi baru di Hong Kong diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar stablecoin.
  • Ada persaingan antara negara-negara di Asia dan AS dalam hal pengaruh finansial di era digital.
Hong Kong, Cina - Hong Kong telah meloloskan undang-undang baru yang mengatur stablecoin, yaitu mata uang digital yang biasanya didukung oleh aset seperti dolar AS. Ini merupakan langkah penting karena undang-undang ini termasuk yang paling lengkap di dunia dan bertujuan untuk menguatkan posisi Hong Kong di pasar keuangan global.
Undang-undang baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus, dan merupakan salah satu yang pertama di Asia. Regulasi ini dianggap lebih ramah bagi pelaku industri dibandingkan dengan aturan di negara tetangga seperti Singapura, sehingga memberikan Hong Kong keuntungan kompetitif.
Selain di Hong Kong, negara lain seperti Korea Selatan juga sedang berupaya mempercepat penerbitan stablecoin yang didukung oleh mata uang lokal mereka. Hal ini terjadi di tengah dominasi pasar stablecoin yang saat ini masih dikuasai oleh token yang menggunakan dolar AS sebagai aset pendukungnya.
Hong Kong memiliki banyak keuntungan, termasuk cadangan yuan lepas pantai yang besar dan larangan ketat China terhadap mata uang kripto di daratan utama. Faktor-faktor ini memperkuat harapan bahwa Hong Kong akan menjadi pemain utama dalam ekosistem stablecoin regional dan global.
Langkah Hong Kong ini juga terjadi hampir bersamaan dengan inisiatif legislasi stabilcoin di Amerika Serikat, yang menunjukkan persaingan antara kekuatan Timur dan Barat dalam menguasai sistem pembayaran digital di era baru ekonomi global.
Sumber: https://www.scmp.com/tech/blockchain/article/3313993/stablecoin-law-hong-kong-looks-first-mover-edge-over-us-singapore-payments?module=top_story&pgtype=section

Artikel Serupa

Hong Kong Bersaing Jadi Pusat Digital Aset Global di Tengah Dorongan ASSCMP
Finansial
1 bulan lalu
100 dibaca

Hong Kong Bersaing Jadi Pusat Digital Aset Global di Tengah Dorongan AS

Hong Kong Kaji Risiko Sebelum Luncurkan Stablecoin Yuan di Pasar InternasionalSCMP
Finansial
1 bulan lalu
54 dibaca

Hong Kong Kaji Risiko Sebelum Luncurkan Stablecoin Yuan di Pasar Internasional

Hong Kong Jadi Tempat Uji Stablecoin untuk Memperkuat Yuan Digital ChinaSCMP
Finansial
1 bulan lalu
55 dibaca

Hong Kong Jadi Tempat Uji Stablecoin untuk Memperkuat Yuan Digital China

Ant Group dan JD.com Siap Terbitkan Stablecoin di Hong Kong Mulai AgustusSCMP
Finansial
1 bulan lalu
57 dibaca

Ant Group dan JD.com Siap Terbitkan Stablecoin di Hong Kong Mulai Agustus

Hong Kong Pimpin Regulasi Stablecoin untuk Dorong Investasi DigitalSCMP
Finansial
1 bulan lalu
76 dibaca

Hong Kong Pimpin Regulasi Stablecoin untuk Dorong Investasi Digital

Hong Kong Terapkan Regulasi Baru untuk Pengelolaan Stablecoin Mulai AgustusSCMP
Finansial
1 bulan lalu
93 dibaca

Hong Kong Terapkan Regulasi Baru untuk Pengelolaan Stablecoin Mulai Agustus