Courtesy of YahooFinance
Presiden Trump Tandatangani Undang-Undang Regulator Stablecoin dan Dukung Industri Kripto
Memberikan kerangka regulasi federal pertama yang jelas dan mendukung bagi penerbitan dan pengelolaan stablecoin yang didukung dolar AS untuk memperkuat posisi Amerika Serikat sebagai pusat kripto dunia.
19 Jul 2025, 02.26 WIB
111 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Undang-undang baru memberikan kerangka kerja untuk stablecoin, memfasilitasi adopsi lebih luas.
- Institusi keuangan besar berencana untuk terlibat dalam pasar stablecoin.
- Pasar stablecoin diperkirakan akan berdampak signifikan pada dominasi dolar AS.
Washington, D.C., Amerika Serikat - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani sebuah undang-undang penting bernama GENIUS Act yang menetapkan kerangka regulasi federal pertama untuk stablecoin yang didukung dolar AS. Langkah ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi industri kripto yang selama ini berusaha mendapatkan regulasi yang lebih menguntungkan dan jelas di Washington.
Undang-undang ini juga melarang anggota Kongres dan keluarganya mendapat keuntungan dari stablecoin, meskipun kebijakan ini tidak menyertakan Trump dan keluarganya, yang sempat menimbulkan kontroversi. Aturan baru juga membagi pengawasan digital aset antara SEC dan CFTC, dengan pengecualian khusus untuk stablecoin yang tetap berada di bawah pengawasan khusus.
Bank-bank besar seperti JPMorgan dan Citigroup telah menyatakan rencana mereka untuk terlibat dalam bisnis stablecoin, sementara perusahaan besar seperti Amazon dan Walmart juga sedang mengeksplorasi peluang menggunakan stablecoin dalam sistem pembayaran mereka. Ini menunjukkan pergeseran besar Wall Street dan ritel menuju adopsi karya teknologi keuangan digital yang lebih luas.
Undang-undang ini mensyaratkan semua penerbit stablecoin untuk memegang cadangan tunai atau surat berharga pemerintah AS, menjalani audit rutin, dan mengungkapkan proses penebusan aset secara transparan. Tidak seperti produk keuangan lainnya, stablecoin yang diatur tidak boleh membayar bunga kepada pemegangnya, untuk memastikan stabilitas nilai dan menghindari risiko keuangan.
Meskipun ada tantangan dan kekhawatiran mengenai risiko panjang seperti kemungkinan terjadinya kepanikan dan penarikan cepat (panic run), para pendukung stablecoin percaya teknologi ini memiliki potensi besar untuk mempercepat settlement pembayaran lintas negara dan mempermudah akses ke dolar AS secara global. Di masa depan, stablecoin diharapkan dapat mengubah sistem pembayaran tradisional dunia.
Sumber: https://finance.yahoo.com/news/trump-signs-stablecoin-bill-into-law-capping-string-of-crypto-week-victories-192642044.html
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang ditandatangani oleh Presiden Trump baru-baru ini?A
Presiden Trump menandatangani GENIUS Act yang mengatur stablecoin yang didukung dolar.Q
Apa tujuan dari GENIUS Act?A
GENIUS Act bertujuan memberikan kerangka kerja bagi perusahaan AS untuk menerbitkan dan mengelola stablecoin.Q
Apa yang akan terjadi dengan CBDC Anti-Surveillance State Act dan Clarity Act?A
Kedua undang-undang tersebut akan dibawa ke Senat untuk dipertimbangkan lebih lanjut.Q
Siapa yang terlibat dalam peluncuran stablecoin baru?A
Beberapa perusahaan, termasuk World Liberty Financial, sedang meluncurkan stablecoin baru.Q
Mengapa ada kekhawatiran tentang risiko stablecoin?A
Ada kekhawatiran bahwa stabilitas stablecoin dapat terancam oleh kepanikan di pasar.