Courtesy of YahooFinance
Dewan Perwakilan AS Setujui Regulasi Stabilcoin untuk Dorong Adopsi Digital
Membentuk kerangka regulasi federal pertama untuk stablecoin yang didukung dolar dan mengatur aset digital lain guna mendorong adopsi yang lebih luas dan memastikan pengawasan yang tepat.
18 Jul 2025, 03.16 WIB
21 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Legislasi baru memberikan kerangka kerja untuk penggunaan stablecoin di AS, mendukung adopsi yang lebih luas.
- Keterlibatan Trump dalam industri cryptocurrency menunjukkan minat politik yang kuat terhadap inovasi digital.
- Bank besar seperti JPMorgan dan Citigroup mulai beradaptasi dengan teknologi stablecoin untuk tetap bersaing di pasar pembayaran.
Washington, Amerika Serikat - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat baru saja mengesahkan undang-undang yang menetapkan kerangka kerja federal pertama untuk stablecoin yang didukung dolar AS. Undang-undang ini bertujuan memberikan legalitas dan aturan jelas bagi perusahaan yang ingin menerbitkan stablecoin, sebuah jenis mata uang digital yang nilainya dipatok dengan mata uang fisik seperti dolar.
Baca juga: Presiden Trump Tandatangani Undang-Undang Regulator Stablecoin dan Dukung Industri Kripto
Rancangan undang-undang GENIUS Act ini mendapat dukungan kuat dan kini menunggu tanda tangan Presiden Trump. Undang-undang ini juga melarang anggota Kongres dan keluarganya menghasilkan keuntungan dari stablecoin, walaupun Presiden Trump dan keluarganya tidak termasuk dalam larangan ini. Hal ini sempat memicu kontroversi di kalangan legislatif.
Selain GENIUS Act, terdapat dua RUU lain yang disahkan DPR dan dikirim ke Senat untuk disahkan, termasuk undang-undang yang melarang pembuatan mata uang digital bank sentral dan mengatur pengawasan aset digital lainnya oleh SEC dan CFTC.
Kehadiran undang-undang ini telah mendorong perusahaan-perusahaan besar seperti JPMorgan Chase dan Citigroup untuk lebih serius terlibat dalam stablecoin. Bahkan raksasa ritel seperti Amazon dan Walmart sedang menjajaki peluang menggunakan stablecoin dalam sistem pembayaran mereka, yang bisa merubah lanskap pembayaran tradisional seperti kartu kredit.
Regulasi ini menetapkan bahwa stablecoin harus didukung oleh cadangan uang tunai atau surat utang AS yang aman dan harus transparan melalui audit dan laporan publik. Namun stablecoin tidak diizinkan memberikan bunga seperti reksa dana pasar uang, sehingga menghindari risiko yang mungkin muncul bagi investor.
Sumber: https://finance.yahoo.com/news/house-sends-stablecoin-bill-to-trumps-desk-capping-string-of-crypto-week-victories-201658741.html
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu GENIUS Act dan apa tujuannya?A
GENIUS Act adalah legislasi yang mengatur penggunaan stablecoin yang didukung dolar di AS, bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang jelas bagi penerbitan dan pengelolaannya.Q
Siapa yang mendorong legislasi baru ini?A
Donald Trump mendorong legislasi baru ini sebagai bagian dari usahanya untuk menjadikan AS sebagai 'ibu kota crypto di dunia'.Q
Apa saja entitas yang akan mengawasi stablecoin menurut legislasi?A
Federal Reserve dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) akan mengawasi penerbit stablecoin, sementara SEC dan CFTC akan mengawasi aset digital lainnya.Q
Mengapa beberapa anggota Kongres merasa tidak puas dengan legislasi ini?A
Beberapa anggota Kongres merasa tidak puas karena legislasi ini tidak melarang Trump dan keluarganya mendapatkan keuntungan dari stablecoin.Q
Apa dampak yang diharapkan dari legislasi ini terhadap penggunaan stablecoin?A
Legislasi ini diharapkan akan memicu gelombang baru penerbit stablecoin dan meningkatkan adopsi penggunaan aset digital di berbagai sektor.