Courtesy of TheVerge
Gugatan Hukum The Trump Organization Lawan Penjual Merchandise Trump Palsu Online
Mengungkap bagaimana The Trump Organization menggunakan gugatan hukum 'Schedule A' untuk menindak penjual merchandise Trump tidak resmi di platform daring serta kontroversi yang muncul dari praktik tersebut.
29 Jul 2025, 05.17 WIB
5 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Trump Organization menggugat penjual online atas pelanggaran merek dagang.
- Kasus Schedule A memungkinkan penggugat menargetkan banyak penjual sekaligus.
- Terdapat kekhawatiran mengenai proses hukum yang adil dalam kasus pelanggaran merek.
Florida, Amerika Serikat - Banyak penjual online yang menjual merchandise bertema Donald Trump tanpa izin resmi dari The Trump Organization. Barang-barang ini meliputi topi, mug, tanda, dan kaos yang dijual di berbagai situs seperti eBay, Amazon, dan Walmart.
The Trump Organization merasa keberatan karena penjual ini menggunakan merek dagang Trump tanpa izin dan menjual produk tiruan dengan kualitas rendah yang bisa menimbulkan kebingungan bagi pembeli yang mengira produk itu resmi.
Untuk menindak penjual yang telah melanggar, The Trump Organization mengajukan gugatan hukum yang menggunakan teknik 'Schedule A'. Teknik ini memungkinkan mereka menuntut banyak penjual sekaligus dengan cara yang lebih murah dan efisien.
Namun, gugatan ini juga mendapat kritik karena prosesnya kurang transparan dan terkadang dianggap berlebihan hingga berpotensi merugikan para penjual yang dituduh, termasuk soal pembekuan aset milik para penjual.
Situasi ini menunjukkan bagaimana penjualan merchandise Trump yang tidak resmi sudah menjadi bagian dari ekosistem politik MAGA, dan The Trump Organization berusaha mengontrol penjualan produk resmi mereka secara lebih ketat.
Sumber: https://theverge.com/analysis/714872/trump-organization-ebay-amazon-walmart-sellers-schedule-a-trademark