Courtesy of YahooFinance
Undang-Undang Stablecoin Trump Diprediksi Picu Ledakan Seperti Peluncuran iPhone
Menjelaskan bagaimana GENIUS Act yang baru disahkan diprediksi akan memicu ledakan penggunaan stablecoin yang serupa dengan ledakan aplikasi setelah peluncuran iPhone.
31 Jul 2025, 03.50 WIB
57 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Undang-Undang GENIUS diharapkan akan mendorong pertumbuhan pesat stablecoin di AS.
- Pasar stablecoin saat ini dikuasai oleh Tether dan Circle, tetapi akan ada lebih banyak kompetisi di masa depan.
- Prediksi pertumbuhan pasar stablecoin mencakup nilai yang dapat mencapai triliunan dolar.
Washington, Amerika Serikat - Presiden Donald Trump menandatangani GENIUS Act pada Juli 2025, yang menjadi legislasi pertama di AS untuk mengatur stablecoin, terutama yang menggunakan dolar AS sebagai patokan nilai. Langkah ini penting untuk memperkuat regulasi pasar dan menghadapi tantangan global terkait pengurangan penggunaan dolar.
Hunter Horsley, mantan manajer produk Facebook dan CEO Bitwise Investments, mengatakan bahwa GENIUS Act akan mendorong ledakan penggunaan stablecoin, mirip dengan bagaimana peluncuran iPhone memicu banyak perusahaan mengembangkan aplikasi mobile mereka.
Saat ini, pasar stablecoin memiliki kapitalisasi sebesar lebih dari Rp 4.37 quadriliun ($266 miliar) dengan dua pemain utama, USDT dan USDC, menguasai lebih dari 85 persen pasar. Selain itu, perusahaan seperti PayPal, Ripple, dan World Liberty Financial juga mulai memasuki pasar stablecoin.
Beberapa bank besar di AS dan Prancis, seperti JPMorgan Chase, Bank of America, Wells Fargo, Citigroup, dan Societe Generale, juga sedang mempertimbangkan untuk merilis stablecoin dolar AS mereka sendiri, yang menunjukkan adanya tren besar dalam penggunaan stablecoin di sektor keuangan.
Baca juga: Presiden Trump Tandatangani Undang-Undang Regulator Stablecoin dan Dukung Industri Kripto
Para pemimpin industri memprediksi bahwa pasar stablecoin bisa tumbuh hingga mencapai nilai Rp 16.45 quadriliun ($1 triliun) sampai Rp 32.89 quadriliun ($2 triliun) dalam beberapa tahun ke depan, yang akan meningkatkan persaingan dan inovasi di dunia aset kripto dan pembayaran digital.
Sumber: https://finance.yahoo.com/news/ex-facebook-manager-says-trump-205000008.html
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu Undang-Undang GENIUS dan siapa yang menandatanganinya?A
Undang-Undang GENIUS adalah undang-undang yang mengatur stablecoin dan ditandatangani oleh Donald Trump.Q
Mengapa Hunter Horsley percaya bahwa GENIUS Act akan memicu ledakan stablecoin?A
Hunter Horsley percaya bahwa setelah peluncuran GENIUS Act, hampir semua perusahaan e-commerce dan layanan keuangan akan meluncurkan stablecoin mereka dalam waktu 24 bulan.Q
Apa yang dimaksud dengan stablecoin?A
Stablecoin adalah jenis cryptocurrency yang berusaha menstabilkan nilainya dengan dipatok pada mata uang tradisional seperti dolar AS.Q
Siapa saja pemain utama di pasar stablecoin saat ini?A
Pemain utama di pasar stablecoin saat ini termasuk Tether (USDT), Circle (USDC), dan beberapa perusahaan besar seperti JPMorgan dan PayPal.Q
Apa prediksi CEO Ripple tentang masa depan pasar stablecoin?A
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, memprediksi bahwa pasar stablecoin dapat mencapai nilai antara $1 triliun hingga $2 triliun dalam beberapa tahun ke depan.