Tesla Wajib Bayar Rp 3,9 Triliun Akibat Kecelakaan Fitur Autopilot 2019
Courtesy of CNBCIndonesia

Tesla Wajib Bayar Rp 3,9 Triliun Akibat Kecelakaan Fitur Autopilot 2019

Memberikan informasi tentang keputusan pengadilan yang mewajibkan Tesla membayar ganti rugi dalam kasus kecelakaan terkait fitur Autopilot dan menjelaskan posisi serta respons perusahaan terhadap putusan tersebut.

26 Agt 2025, 19.00 WIB
68 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Tesla harus membayar ganti rugi besar akibat kecelakaan maut yang melibatkan fitur Autopilot.
  • Korban kecelakaan terdiri dari satu orang yang tewas dan satu yang mengalami luka berat.
  • Tesla berencana untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang merugikan mereka.
Florida, Amerika Serikat - Pada tahun 2019, sebuah kecelakaan fatal terjadi yang melibatkan sebuah mobil Tesla Model S yang sedang menggunakan fitur bantuan pengemudi Autopilot. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan yang lainnya mengalami luka berat setelah menabrak mobil yang sedang parkir.
Pengadilan di Florida memutuskan bahwa Tesla bertanggung jawab atas sebagian besar ganti rugi yang harus dibayarkan kepada para keluarga korban. Kompensasi total mencapai USRp 4.00 triliun ($243 juta) atau sekitar Rp 3,9 triliun, yang terdiri dari kompensasi hingga USRp 2.12 triliun ($129 juta) dan ganti rugi punitif sebanyak USRp 3.29 triliun ($200 juta) .
Tesla menerima tanggung jawab atas 33% dari jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan serta seluruh besaran ganti rugi punitif, sementara sisanya merupakan tanggung jawab pengemudi meski pengemudi tersebut tidak dijadikan terdakwa.
Perusahaan Tesla sendiri menolak tuduhan kesalahan dan mengajukan banding, dengan menyatakan bahwa keputusan pengadilan ini justru dapat menghambat kemajuan teknologi keselamatan otomotif yang sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan nyawa.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi produsen mobil dan teknologi otomotif mengenai risiko hukum dari penggunaan sistem bantuan pengemudi otomatis dan perlunya peningkatan keselamatan di bidang teknologi kendaraan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250826155128-37-661530/elon-musk-tolak-bayar-rp-970-miliar-sekarang-ditagih-rp-39-triliun

Analisis Kami

"Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam mengatur teknologi otomatisasi kendaraan yang masih dalam tahap perkembangan dan dampaknya terhadap keselamatan publik. Tesla harus lebih proaktif dalam meningkatkan keamanan sistem Autopilot agar tidak berujung pada kerugian reputasi dan hukum yang besar seperti ini."

Analisis Ahli

Ahli Hukum Transportasi
"Keputusan ini menandai preseden penting bagi tanggung jawab produsen teknologi otomotif dalam kecelakaan yang melibatkan sistem bantuan pengemudi, yang sebelumnya masih abu-abu secara hukum."
Insinyur Otomotif
"Kasus ini menunjukkan perlunya pengujian dan validasi yang lebih ketat terhadap teknologi Autopilot sebelum diterapkan secara luas, agar risiko kecelakaan bisa diminimalkan."

Prediksi Kami

Tesla kemungkinan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, yang dapat memperpanjang proses hukum dan mengarah pada peninjauan ulang terhadap regulasi serta penggunaan fitur Autopilot di masa depan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang terjadi pada kecelakaan yang melibatkan Tesla pada tahun 2019?
A
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah unit Tesla Model S yang menabrak Chevrolet Tahoe yang sedang parkir, mengakibatkan dua orang menjadi korban.
Q
Berapa jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Tesla?
A
Tesla harus membayar ganti rugi sebesar US$243 juta.
Q
Siapa saja korban dalam kecelakaan tersebut?
A
Korban dalam kecelakaan tersebut adalah Naibel Benavides Leon yang tewas dan pasangannya Dillon Angulo yang mengalami luka berat.
Q
Apa alasan Tesla menolak membayar penyelesaian sebelumnya?
A
Tesla menolak membayar uang penyelesaian sebesar US$60 juta karena menganggap tidak ada kesalahan.
Q
Apa yang dikatakan Tesla tentang putusan pengadilan ini?
A
Tesla mengklaim bahwa putusan ini menghambat keselamatan otomotif dan berbahaya bagi inovasi teknologi.

Artikel Serupa

Elon Musk Dapat Bonus Saham Rp 474 Triliun untuk Pertahankan Kepemimpinan TeslaCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
243 dibaca

Elon Musk Dapat Bonus Saham Rp 474 Triliun untuk Pertahankan Kepemimpinan Tesla

Tesla Dituntut Bayar Rp3,5 Triliun atas Kecelakaan Fatal Sistem AutopilotInterestingEngineering
Teknologi
1 bulan lalu
300 dibaca

Tesla Dituntut Bayar Rp3,5 Triliun atas Kecelakaan Fatal Sistem Autopilot

Sidang Gugatan Tesla di Miami Uji Keamanan Autopilot di Robotaxi Masa DepanSCMP
Teknologi
2 bulan lalu
212 dibaca

Sidang Gugatan Tesla di Miami Uji Keamanan Autopilot di Robotaxi Masa Depan

Tesla Hadapi Perang Dagang dan Tarif Tinggi, Masa Depan Bergantung Mobil Otomatis dan RobotCNBCIndonesia
Teknologi
4 bulan lalu
119 dibaca

Tesla Hadapi Perang Dagang dan Tarif Tinggi, Masa Depan Bergantung Mobil Otomatis dan Robot

Investor Desak Elon Musk Luncurkan Robotaxi dan Mobil Murah Tesla SegeraCNBCIndonesia
Teknologi
4 bulan lalu
151 dibaca

Investor Desak Elon Musk Luncurkan Robotaxi dan Mobil Murah Tesla Segera

Saham Tesla Jatuh, Elon Musk Kritik Pedas Kebijakan Tarif TrumpCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
65 dibaca

Saham Tesla Jatuh, Elon Musk Kritik Pedas Kebijakan Tarif Trump