Courtesy of CNBCIndonesia
Waspada Transfer Nyasar, Hindari Penipuan Pinjol dan Masalah Hukum
Memberikan panduan dan peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan dana hasil transfer nyasar, menghindari jebakan penipuan pinjol, serta mengerti langkah-langkah aman agar terhindar dari masalah hukum.
10 Sep 2025, 07.50 WIB
253 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Selalu waspada terhadap uang yang masuk ke rekening tanpa diketahui sumbernya.
- Jangan gunakan atau kembalikan uang hasil transfer nyasar tanpa melalui bank.
- Pahami konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat menerima transfer yang tidak sah.
Jakarta, Indonesia - Pernahkah kamu menerima uang masuk ke rekening tapi tidak tahu dari siapa? Hal ini bisa jadi bukan keberuntungan, melainkan modus penipuan terutama dari pinjaman online yang dibuat oleh orang lain dengan menggunakan data pribadimu. Jika tidak hati-hati, kamu bisa terjebak utang yang bukan milikmu atau masalah hukum nantinya.
Modus yang sering terjadi adalah penjahat mengajukan pinjaman di pinjol dengan nomor rekeningmu sebagai tujuan pencairan dana. Setelah dana masuk, mereka menghubungi kamu dan meminta agar uang itu dikembalikan, padahal uang tersebut bukan milikmu sehingga kamu malah menanggung utangnya jika mengikuti permintaan mereka secara sembarangan.
Menurut UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, jika kamu sengaja memakai uang yang salah transfer dan kamu tahu itu bukan hakmu, kamu bisa terkena sanksi pidana penjara hingga lima tahun atau denda sampai Rp 5.000.000.000. Selain itu, kamu harus mengembalikan uang tersebut bersama jasa dan kompensasinya kepada pemilik sebenarnya.
Jika menerima transfer nyasar, lakukan langkah yang benar seperti mengecek pengirim uang, menghubungi bank untuk melaporkan dan membatalkan transaksi, serta jangan mengembalikan uang secara pribadi karena bisa jadi modus penipuan. Bank akan membantu menghubungi pemilik asli uang dan menarik kembali dana yang salah transfer tersebut.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250910061713-37-665619/jangan-asal-terima-transfer-uang-nyasar-lakukan-7-hal-ini
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250910061713-37-665619/jangan-asal-terima-transfer-uang-nyasar-lakukan-7-hal-ini
Analisis Kami
"Kasus transfer nyasar memang sering dianggap rezeki nomplok oleh sebagian orang, padahal ini jebakan hukum yang berbahaya. Kesadaran masyarakat akan prosedur tepat dan risiko hukum yang menyertai sangat penting untuk mencegah kerugian dan penyalahgunaan data pribadi di era digital."
Analisis Ahli
Pakar Hukum Telekomunikasi
"Penanganan dana salah transfer harus melalui prosedur resmi agar tidak terjerat tindakan pidana, terutama di era digital ini banyak modus baru yang memanfaatkan data pribadi."
Ahli Keamanan Siber
"Penting bagi masyarakat untuk waspada dengan transfer dana yang tidak dikenali karena sering kali berkaitan dengan tindak kejahatan siber, seperti pencurian identitas dan penipuan online."
Prediksi Kami
Kasus transfer nyasar yang dimanfaatkan sebagai modus penipuan akan terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan data pribadi yang mudah diakses, sehingga kewaspadaan dan edukasi publik harus semakin digencarkan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang harus dilakukan jika menerima transfer nyasar?A
Jika menerima transfer nyasar, cek pengirim uang dan hubungi bank untuk membatalkan transaksi.Q
Mengapa transfer nyasar bisa berbahaya?A
Transfer nyasar bisa berbahaya karena bisa jadi modus penipuan atau membawa risiko hukum.Q
Apa saja modus penipuan terkait pinjaman online?A
Modus penipuan terkait pinjaman online termasuk penjahat menggunakan data pribadi untuk mengajukan pinjaman atas nama orang lain.Q
Apa konsekuensi hukum bagi penerima transfer nyasar?A
Konsekuensi hukum bagi penerima transfer nyasar adalah dapat dikenakan pidana penjara dan kewajiban mengembalikan uang.Q
Siapa yang harus dihubungi jika terjadi transfer nyasar?A
Jika terjadi transfer nyasar, sebaiknya hubungi pihak bank untuk mendapatkan bantuan.