Indonesia, Malaysia, dan Australia Batasi Akses Media Sosial Anak untuk Lindungi Generasi Muda
Courtesy of CNBCIndonesia

Indonesia, Malaysia, dan Australia Batasi Akses Media Sosial Anak untuk Lindungi Generasi Muda

Memberikan informasi tentang kebijakan pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia di beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Australia untuk melindungi anak dan remaja dari dampak negatif internet.

13 Des 2025, 13.15 WIB
304 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Beberapa negara, termasuk Malaysia dan Australia, menerapkan larangan akses media sosial untuk anak-anak guna melindungi mereka dari bahaya online.
  • Indonesia mengatur akses media sosial bagi anak-anak dengan Peraturan Pemerintah yang menetapkan kategori usia dan risiko.
  • Pentingnya perlindungan anak dari risiko yang ditimbulkan oleh media sosial semakin diakui secara global.
Jakarta, Indonesia - Seiring berkembangnya penggunaan media sosial, berbagai negara menghadapi tantangan dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif seperti perundungan, pelecehan, dan penipuan. Indonesia, Malaysia, dan Australia menerapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak berdasarkan usia untuk mengurangi risiko ini.
Australia menjadi negara pertama yang melarang total anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial sejak Desember 2025. Platform seperti TikTok dan Instagram harus memblokir akun anak-anak atau menghadapi denda hingga 33 juta dolar AS.
Malaysia mengikuti jejak Australia dan menyatakan rencana melarang anak di bawah 16 tahun memakai media sosial untuk melindungi mereka dari bahaya internet. Pemerintah Malaysia juga mengawasi konten berbahaya sejak beberapa tahun lalu.
Indonesia mengambil pendekatan berbeda melalui Peraturan Pemerintah PP Tunas yang membatasi penggunaan media sosial berdasarkan usia 13-18 tahun dan kategori risiko aplikasi. Anak di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses konten yang sepenuhnya aman, sementara anak usia di atas 16 tahun dapat mengakses dengan pendampingan orang tua.
Regulasi ini diharapkan meningkatkan perlindungan anak terhadap bahaya konten negatif, keamanan data, serta dampak psikologis. Kerja sama antara pemerintah, orang tua, dan platform media sosial menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251213083856-37-693856/malaysia-australia-ikut-aturan-indonesia-dunia-ramai-ramai-berubah

Analisis Ahli

Dr. Andri Setiawan (Psikolog Anak)
"Pembatasan usia media sosial sangat penting untuk menjaga perkembangan mental anak agar tidak terpapar tekanan sosial dan konten negatif yang bisa mengganggu psikologis mereka di masa pertumbuhan."

Analisis Kami

"Langkah pengaturan akses media sosial yang disesuaikan usia adalah tindakan yang tepat untuk mencegah risiko psikologis dan keamanan anak di era digital. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada pelibatan aktif orang tua dan kerjasama platform dalam mengklasifikasikan risiko konten secara transparan."

Prediksi Kami

Regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak-anak akan semakin ketat di berbagai negara, diikuti oleh pengawasan platform media sosial yang lebih intensif untuk menghindari dampak negatif pada kesehatan mental dan keamanan anak.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan Malaysia membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun?
A
Tujuan Malaysia adalah untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet seperti perundungan dan pelecehan seksual.
Q
Apa yang dilakukan Australia terkait akses media sosial bagi anak-anak?
A
Australia menerapkan larangan total akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, termasuk platform seperti TikTok dan Instagram.
Q
Apa isi dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Layanan Digital Anak (PP Tunas) di Indonesia?
A
PP Tunas membagi akses media sosial berdasarkan kategori usia dan risiko, dengan batasan tertentu untuk anak di bawah 13 tahun.
Q
Siapa yang menjadi Perdana Menteri Australia dan apa pandangannya tentang larangan media sosial?
A
Anthony Albanese adalah Perdana Menteri Australia yang mendukung larangan media sosial untuk anak-anak demi perlindungan mereka.
Q
Apa kategori yang ditetapkan dalam PP Tunas untuk anak-anak dalam menggunakan media sosial?
A
Kategori dalam PP Tunas termasuk akses untuk anak di bawah 13 tahun, 13-15 tahun, dan 16-17 tahun dengan pendampingan orang tua.