Pemerintah Tegaskan Larangan TikTok bagi Anak di Bawah 14 Tahun di Indonesia
Courtesy of CNBCIndonesia

Pemerintah Tegaskan Larangan TikTok bagi Anak di Bawah 14 Tahun di Indonesia

Memberikan informasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai batasan usia penggunaan TikTok bagi anak-anak di Indonesia, serta mengingatkan pentingnya pengawasan dan perlindungan anak saat menggunakan platform digital.

17 Des 2025, 10.50 WIB
106 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Orang tua diingatkan untuk tidak membiarkan anak-anak di bawah 14 tahun menggunakan TikTok.
  • TikTok menyediakan langkah-langkah keamanan untuk pengguna yang berusia di atas 14 tahun.
  • Platform berbasis UGC seperti TikTok memiliki batasan usia untuk melindungi pengguna muda.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan jelas bahwa anak-anak di bawah usia 14 tahun tidak diperbolehkan mengakses aplikasi TikTok untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka saat berselancar di dunia maya.
Mediodecci Lustarini dari Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak-anak di bawah 14 tahun menggunakan TikTok dan mengawasi aktivitas online anak-anak dengan baik.
Anak yang sudah berusia 14 tahun ke atas diperbolehkan menggunakan TikTok dengan perlindungan ekstra seperti fitur keamanan dan privasi yang dirancang khusus untuk melindungi pengguna muda.
TikTok sebagai platform yang berbasis konten buatan pengguna (User Generated Content) memang harus menerapkan batasan usia yang ketat untuk mencegah anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai atau berbahaya.
Dengan aturan ini diharapkan anak-anak Indonesia dapat menggunakan media sosial dengan lebih aman dan orang tua lebih sadar akan pentingnya pengawasan digital terhadap anak-anak mereka.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251217101207-37-694938/tiktok-dilarang-buat-anak-usia-di-bawah-14-tahun-ini-aturan-di-ri

Analisis Ahli

Mediodecci Lustarini
"Platform UGC harus mengutamakan perlindungan anak dengan batasan usia yang tegas dan fitur keamanan default untuk menjaga privasi dan keamanan pengguna muda."

Analisis Kami

"Regulasi usia minimal seperti ini sangat krusial untuk mengurangi risiko paparan konten negatif dan masalah privasi pada anak-anak. Namun, kesadaran dan peran aktif orang tua serta edukasi digital juga harus ditingkatkan agar aturan ini efektif di lapangan."

Prediksi Kami

Kedepannya akan ada peningkatan pengawasan dan regulasi ketat terhadap platform digital khususnya yang berbasis konten buatan pengguna untuk melindungi anak-anak dari risiko negatif penggunaan media sosial.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa batasan usia untuk pengguna TikTok di Indonesia?
A
Batasan usia untuk pengguna TikTok di Indonesia adalah 14 tahun.
Q
Siapa yang mengingatkan orang tua mengenai batasan usia TikTok?
A
Sekretaris Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mediodecci Lustarini, mengingatkan orang tua mengenai batasan usia TikTok.
Q
Apa yang harus dilakukan orang tua jika anak mereka di bawah 14 tahun ingin menggunakan TikTok?
A
Orang tua harus menjaga agar anak-anak di bawah 14 tahun tidak mengakses TikTok.
Q
Apa yang dapat diakses oleh pengguna yang berusia di atas 14 tahun di TikTok?
A
Pengguna yang berusia di atas 14 tahun dapat mengakses TikTok dengan langkah-langkah keamanan yang telah disediakan.
Q
Apa yang dimaksud dengan User Generated Content (UGC)?
A
User Generated Content (UGC) adalah konten yang dibuat oleh pengguna terkait produk atau layanan, bukan oleh merek terkait di sebuah platform.