Registrasi SIM Card Bakal Gunakan Wajah dan NIK Mulai Tahun 2026
Courtesy of CNBCIndonesia

Registrasi SIM Card Bakal Gunakan Wajah dan NIK Mulai Tahun 2026

Menginformasikan perubahan sistem registrasi SIM Card di Indonesia yang akan menggabungkan biometrik pengenalan wajah dan NIK mulai tahun 2026, serta menjelaskan proses regulasi dan implementasinya untuk meningkatkan keamanan data pelanggan telekomunikasi.

17 Des 2025, 16.25 WIB
143 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Registrasi SIM Card akan menggunakan sistem biometrik mulai 1 Juli 2026.
  • Pelanggan baru akan menggunakan registrasi biometrik, sementara NIK dan NoKK tetap berlaku.
  • Pemerintah sedang menyelesaikan aturan terkait registrasi biometrik melalui konsultasi publik.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia akan mengubah cara registrasi SIM Card mulai 1 Juli 2026 dengan menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Perubahan ini dibuat untuk meningkatkan keamanan dan mempermudah verifikasi identitas pelanggan baru.
Mulai 1 Januari 2026, masyarakat dapat mulai menggunakan sistem registrasi kombinasi biometrik dan NIK secara sukarela, sambil tetap menggunakan metode lama yang memakai NIK dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK). Sistem baru ini khusus untuk pelanggan baru dan tetap membatasi satu nomor untuk satu operator.
Sudah dilakukan tiga uji coba penggunaan registrasi biometrik, termasuk demo langsung dari Agustus hingga Oktober 2025. Hasil uji coba ini akan dievaluasi selama enam bulan setelah implementasi berjalan, untuk melihat apakah ada kendala yang perlu diperbaiki.
Aturan resmi terkait registrasi biometrik tengah disusun oleh pemerintah dan sudah melewati tahap konsultasi publik. Saat ini aturan tersebut sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan menunggu penandatanganan oleh Menteri Komunikasi dan Digital.
Perubahan sistem registrasi ini diharapkan dapat mengurangi praktik penyalahgunaan nomor telepon dan meningkatkan keamanan data pelanggan di sektor telekomunikasi. Namun, penerapan biometrik harus didukung sosialisasi yang baik agar semua masyarakat bisa menyesuaikan dengan sistem baru.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251217154548-37-695114/beli-nomor-hp-baru-scan-wajah-berlaku-mulai-bulan-depan

Analisis Ahli

Marwan O Baasir
"Sistem registrasi dua metode ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dan menjamin keamanan data dengan pengenalan biometrik yang secara teknologi lebih handal."
Edwin Hidayat Abdullah
"Proses regulasi sudah matang dan sedang dalam tahap akhir, menunjukan komitmen pemerintah untuk segera mengimplementasikan sistem registrasi biometrik demi keamanan digital nasional."

Analisis Kami

"Penggunaan biometrik sebagai metode registrasi SIM Card adalah langkah maju yang tepat untuk memperkuat keamanan dan validitas data pelanggan. Namun, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur serta sosialisasi yang efektif agar semua pihak bisa menyesuaikan dengan perubahan tersebut."

Prediksi Kami

Implementasi registrasi menggunakan biometrik ini akan memperketat verifikasi data pelanggan telekomunikasi dan mengurangi potensi penyalahgunaan nomor, namun akan membutuhkan adaptasi masyarakat dan operator sampai peraturan resmi diterapkan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa perubahan yang akan terjadi pada registrasi SIM Card mulai tahun depan?
A
Registrasi SIM Card akan berubah dari menggunakan NIK dan NoKK menjadi menggunakan biometrik pengenalan wajah dan NIK.
Q
Kapan registrasi biometrik mulai diterapkan?
A
Registrasi biometrik mulai diterapkan secara bersamaan dengan NIK dan NoKK pada 1 Januari 2026.
Q
Siapa yang menjelaskan tentang perubahan sistem registrasi ini?
A
Marwan O Baasir, Direktur Eksekutif ATSI, menjelaskan tentang perubahan sistem registrasi ini.
Q
Apakah registrasi biometrik hanya berlaku untuk pelanggan baru?
A
Ya, registrasi biometrik hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan ketentuan satu nomor per operator masih berlaku.
Q
Apa yang dilakukan pemerintah terkait aturan registrasi biometrik?
A
Pemerintah sedang menggodok aturan untuk registrasi biometrik dan sudah melakukan konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Menteri yang terkait.