
Courtesy of SCMP
Hong Kong Siapkan Aturan Baru untuk Perdagangan dan Penjagaan Aset Digital
Mengatur secara lebih jelas dan komprehensif layanan perdagangan aset virtual dan kustodian guna memperdalam pasar aset digital Hong Kong sekaligus menjaga inovasi yang bertanggung jawab agar berkontribusi menjadikan Hong Kong sebagai pusat digital-asset dunia.
25 Des 2025, 17.00 WIB
85 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Hong Kong berkomitmen untuk menjadi pusat aset digital global.
- Peraturan baru akan memperkenalkan lisensi untuk layanan perdagangan dan kustodian.
- Inisiatif aset digital menghadapi tantangan tetapi tetap didorong oleh inovasi yang bertanggung jawab.
Hong Kong, Hong Kong - Hong Kong sedang berencana memperluas aturan bagi perdagangan dan layanan kustodian aset virtual, yang bertujuan memperdalam pasar digital-asset di kota tersebut. Ini merupakan kelanjutan dari ambisi Hong Kong untuk menjadi pusat digital asset terkemuka di dunia yang telah diumumkan sejak tahun 2022.
Para regulator akan memperkenalkan dua kerangka lisensi baru, satu untuk layanan perdagangan aset virtual dan satu lagi untuk layanan kustodian aset virtual. Rencana ini dijadwalkan untuk diajukan ke Dewan Legislatif pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya formalisasi regulasi lebih lanjut.
Sebelumnya, Hong Kong telah mengeluarkan aturan bagi bursa crypto dan penerbit stablecoin, sekaligus mendorong kegiatan tokenisasi. Namun, inisiatif ini menemui tantangan seperti biaya kepatuhan yang tinggi dan pengawasan yang semakin ketat dari otoritas.
Julia Leung, CEO dari SFC, menyatakan bahwa langkah baru ini adalah kemajuan signifikan yang akan memastikan Hong Kong tetap di garis depan pasar aset digital global sekaligus menunjukkan komitmen kuat untuk inovasi yang bertanggung jawab.
Meskipun menghadapi berbagai rintangan dan pengawasan ketat, Hong Kong tetap mendorong pengembangan dan regulasi pasar digital asset agar lebih terstruktur dan dapat menarik banyak pelaku industri serta investor global ke kota tersebut.
Referensi:
[1] https://www.scmp.com/tech/article/3337703/hong-kong-broaden-crypto-rules-new-licences-dealers-and-custodians?module=top_story&pgtype=section
[1] https://www.scmp.com/tech/article/3337703/hong-kong-broaden-crypto-rules-new-licences-dealers-and-custodians?module=top_story&pgtype=section
Analisis Ahli
Julia Leung
"Pengembangan rezim lisensi baru untuk perdagangan dan kustodian aset virtual adalah langkah penting untuk mengamankan posisi Hong Kong dalam pasar digital global dan menunjukkan komitmen terhadap inovasi yang bertanggung jawab."
Analisis Kami
"Langkah Hong Kong ini menunjukkan kearifan dalam mengadopsi teknologi baru sambil menjaga regulasi yang diatur ketat, ini mencerminkan sikap yang berimbang antara inovasi dan risiko. Namun, biaya kepatuhan yang tinggi tetap menjadi kendala utama yang perlu diatasi agar ekosistem digital-asset dapat berkembang lebih inklusif dan dinamis."
Prediksi Kami
Hong Kong kemungkinan akan menjadi salah satu pusat utama pasar aset digital di Asia dan global, dengan regulasi yang lebih jelas dan menarik minat investor serta pelaku industri kripto secara bertahap meningkat.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa rencana Hong Kong terkait aset digital?A
Hong Kong merencanakan untuk memperluas aturan crypto dengan kerangka lisensi baru untuk dealer aset virtual dan layanan kustodian.Q
Apa tujuan dari kerangka lisensi baru yang akan diperkenalkan?A
Tujuan dari kerangka lisensi baru adalah untuk meningkatkan pasar aset digital di Hong Kong dan memperkenalkan kepatuhan yang lebih ketat.Q
Siapa yang mengumumkan kemajuan terbaru ini?A
Kemajuan terbaru ini diumumkan oleh CEO SFC, Julia Leung.Q
Apa tantangan yang dihadapi oleh inisiatif aset digital di Hong Kong?A
Tantangan yang dihadapi termasuk biaya kepatuhan yang tinggi dan pengawasan yang meningkat.Q
Kapan RUU baru diharapkan untuk diperkenalkan di Dewan Legislatif?A
RUU baru diharapkan untuk diperkenalkan pada tahun 2026.



