Courtesy of CoinDesk
Wakil Menteri Keuangan Italia, Maurizio Leo, mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan pajak atas keuntungan modal dari cryptocurrency seperti bitcoin menjadi 42% dari sebelumnya 26%. Keputusan ini diambil karena fenomena bitcoin semakin meluas. Selain itu, Italia juga berencana untuk memperkuat pajak layanan digital sebagai bagian dari rencana untuk meningkatkan pendapatan dalam anggaran 2025.
Meskipun ada perubahan pajak ini, harga bitcoin tetap stabil dan bahkan mengalami kenaikan lebih dari 12% dalam seminggu, mencapai lebih dari Rp 1.12 miliar ($68,000) untuk pertama kalinya sejak akhir Juli. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kebijakan baru, minat dan nilai bitcoin masih kuat di pasar.