Pengelola Pasar Gelap Narkoba Online 'Incognito Market' Dihukum 30 Tahun Penjara
Courtesy of CNBCIndonesia

Pengelola Pasar Gelap Narkoba Online 'Incognito Market' Dihukum 30 Tahun Penjara

Menginformasikan hukuman berat bagi pelaku pengelola pasar gelap narkoba online terbesar dan dampak negatif yang ditimbulkan, serta menunjukkan keberhasilan penegakan hukum dalam melawan kejahatan siber terkait narkoba.

05 Feb 2026, 14.15 WIB
208 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Rui-Siang Lin dihukum penjara 30 tahun karena terlibat dalam pasar gelap narkoba.
  • Incognito Market merupakan salah satu pasar narkoba online terbesar yang beroperasi sejak tahun 2020.
  • Kegiatan Lin menyebabkan dampak serius terhadap krisis opioid dan penderitaan bagi banyak orang.
Jakarta, Indonesia dan Amerika Serikat - Rui-Siang Lin, seorang warga Taiwan berusia 24 tahun yang menggunakan nama alias 'Pharaoh', dihukum 30 tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat atas perannya sebagai pengelola pasar gelap narkoba online 'Incognito Market'. Kasus ini menjadi salah satu penuntutan terbesar terhadap marketplace narkoba digital setelah Silk Road.
Platform Incognito Market memfasilitasi penjualan obat-obatan ilegal senilai lebih dari 105 juta dolar Amerika Serikat antara Oktober 2020 dan Maret 2024. Dalam periode tersebut, lebih dari 640.000 transaksi dilakukan yang melayani ribuan pembeli di seluruh dunia.
Jaksa Agung AS Jay Clayton menyatakan bahwa Lin merupakan salah satu pengedar narkoba online paling produktif yang menyebabkan setidaknya satu kematian dan penderitaan bagi lebih dari 470.000 pengguna serta keluarga mereka akibat krisis opioid.
Penyidik berhasil menemukan Lin tidak hanya melalui teknologi analisis blockchain dan metode pembelian rahasia, tetapi juga berkat kesalahan operasional seperti penggunaan data pribadi asli dalam proses pendaftaran domain pasar gelap tersebut.
Lin diketahui menempuh pendidikan di Universitas Nasional Taiwan dan pernah bekerja sebagai pembantu teknis serta pelatih polisi setempat di St. Lucia, khususnya dalam bidang kejahatan siber dan mata uang kripto, sebelum akhirnya terjerat kasus ini.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260205131407-37-708451/bandar-narkoba-terbesar-ternyata-bocah-24-tahun-ini-sosoknya

Analisis Ahli

Dr. Andi Wijaya, ahli Kriminologi dan Kejahatan Siber
"Kasus ini menegaskan bahwa pendekatan multisektoral dan teknologi analitik digital dapat secara efektif mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan siber, meskipun mereka beroperasi di jaringan gelap."

Analisis Kami

"Kasus ini menunjukkan bahwa teknologi seperti blockchain tidak bisa sepenuhnya menyembunyikan aktivitas ilegal. Penegakan hukum yang efektif dengan memanfaatkan teknologi canggih dan kesalahan pelaku semakin penting untuk mengatasi tantangan kriminalitas digital yang terus berkembang."

Prediksi Kami

Dengan bertambah ketatnya pengawasan dan penindakan terhadap pasar gelap narkoba online, pelaku kejahatan siber di bidang ini akan semakin sulit beroperasi secara bebas, dan kasus-kasus serupa akan lebih sering terungkap di masa depan.

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa Rui-Siang Lin dan apa yang dilakukannya?
A
Rui-Siang Lin adalah seorang pria berusia 24 tahun dari Taiwan yang terlibat dalam pasar narkoba gelap bernama Incognito Market.
Q
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada Lin?
A
Lin dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun di Amerika Serikat.
Q
Apa dampak yang ditimbulkan oleh Incognito Market?
A
Incognito Market memfasilitasi penjualan narkoba senilai lebih dari US$105 juta dan menyebabkan penderitaan bagi banyak pengguna dan keluarga mereka.
Q
Bagaimana penyelidik melacak operasi Lin?
A
Penyelidik melacak operasi Lin melalui analisis blockchain, pembelian terselubung, dan kegagalan keamanan operasional.
Q
Apa peran Jay Clayton dalam kasus ini?
A
Jay Clayton adalah Jaksa Agung AS yang mengumumkan hukuman untuk Lin dan menjelaskan dampak merusak dari kegiatan ilegal tersebut.