PT TASPEN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. TASPEN bertanggung jawab untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada peserta pensiun.