Courtesy of Wired
Pada bulan November 2020, seorang individu yang hanya dikenal sebagai "Individual X" memberikan kunci privat Bitcoin kepada agen IRS bernama Tigran Gambaryan, yang memungkinkan pemerintah AS untuk mengambil 69,370 Bitcoin yang berasal dari pasar gelap Silk Road. Nilai Bitcoin tersebut kini mencapai Rp 72.36 triliun ($4,4 miliar) , dan setelah melalui proses hukum selama empat tahun, pemerintah AS akhirnya memperoleh hak atas Bitcoin tersebut. Namun, Gambaryan, yang berhasil melacak dan menyita jumlah kripto yang sangat besar ini, kini berada di penjara Nigeria akibat tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak, yang dianggap tidak adil oleh banyak pihak, termasuk anggota kongres AS.
Gambaryan sebelumnya dikenal sebagai agen yang sukses dalam menyelidiki berbagai kejahatan terkait kripto dan membantu memecahkan beberapa kasus besar. Kini, saat hasil kerja kerasnya membawa keuntungan besar bagi pemerintah AS, ia tetap terjebak dalam situasi yang sulit di Nigeria. Beberapa pejabat AS dan anggota kongres telah meminta agar pemerintah AS menekan Nigeria untuk membebaskan Gambaryan, yang juga membutuhkan perawatan medis akibat masalah kesehatan yang serius. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan Gambaryan bisa segera dibebaskan.