Courtesy of InterestingEngineering
Rusia mengenakan denda sebesar Rp 3.37 juta ($20,5) desilion kepada Google atas larangan YouTube, yang setara dengan 195 kuintilion kali PDB dunia.
31 Okt 2024, 04.10 WIB
117 dibaca
Share
Sebuah pengadilan di Rusia telah menjatuhkan denda sebesar 2 undecillion rubel Rusia (setara dengan Rp 3.37 juta ($20,5) decillion) kepada Google karena menolak untuk mengembalikan lebih dari selusin akun media pro-Kremlin di YouTube. Denda ini meningkat drastis sejak tahun 2020, ketika pengadilan Rusia memutuskan bahwa jika Google tidak mengembalikan akun-akun tersebut dalam waktu sembilan bulan, mereka akan dikenakan denda harian yang terus meningkat. Akun-akun yang terlibat termasuk berbagai saluran TV Rusia yang terkenal, seperti Zvezda dan Channel One.
Masalah ini bermula ketika YouTube menangguhkan akun beberapa saluran TV Rusia karena dianggap melanggar peraturan sanksi. Sejak saat itu, terjadi serangkaian gugatan hukum antara perusahaan media Rusia dan Google. Pada tahun 2022, Google mengajukan kebangkrutan di Rusia karena utangnya yang sangat besar. Meskipun demikian, perusahaan induk Google, Alphabet, menyatakan bahwa masalah hukum ini tidak akan berdampak besar pada bisnis mereka.