Courtesy of CoinDesk
Regulasi Stablecoin Baru AS Bisa Tantang Tether Ubah Cadangan Asetnya
13 Feb 2025, 21.58 WIB
81 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Tether mungkin harus menjual aset untuk mematuhi regulasi baru yang diusulkan.
- STABLE Act dan GENIUS Act menetapkan persyaratan ketat untuk cadangan stablecoin.
- Kepatuhan cadangan Tether menurun seiring dengan meningkatnya pasokan stablecoin.
Perusahaan Tether, yang menerbitkan stablecoin USDT, mungkin menghadapi tantangan jika regulasi stablecoin yang diusulkan di AS disetujui. Menurut laporan dari bank Wall Street, JPMorgan, undang-undang baru ini akan mewajibkan Tether untuk menjual beberapa cadangan asetnya agar sesuai dengan aturan yang lebih ketat. Tether saat ini menguasai 60% pasar stablecoin dengan nilai pasar sekitar Rp 2.34 quadriliun ($142 miliar) , tetapi laporan menunjukkan bahwa cadangannya hanya 66% sesuai dengan undang-undang STABLE dan 83% sesuai dengan undang-undang GENIUS.
Regulasi baru ini akan mengharuskan Tether untuk mengganti aset yang tidak sesuai dengan aset yang memenuhi syarat, seperti obligasi pemerintah AS. Tether juga harus lebih transparan dan melakukan audit cadangan lebih sering. Meskipun ada tantangan ini, Tether memiliki aset likuid yang cukup besar dan menghasilkan keuntungan yang signifikan, sehingga mereka percaya dapat beradaptasi dengan persyaratan baru tersebut.
Referensi:
[1] https://www.coindesk.com/markets/2025/02/13/tether-may-have-to-sell-some-reserves-to-comply-with-u-s-stablecoin-rules-jpmorgan
[1] https://www.coindesk.com/markets/2025/02/13/tether-may-have-to-sell-some-reserves-to-comply-with-u-s-stablecoin-rules-jpmorgan
Analisis Kami
"Regulasi ini adalah langkah penting untuk memperkuat kepercayaan dan stabilitas pasar stablecoin, meskipun mungkin menimbulkan tantangan jangka pendek bagi Tether. Namun, sebagai pemain dominan dengan modal kuat, Tether memiliki kapasitas untuk beradaptasi dan mempertahankan posisi utamanya jika mampu mengelola perubahan regulasi dengan baik."
Analisis Ahli
Nikolaos Panigirtzoglou
"Penerapan peraturan ini akan memaksa stablecoin seperti Tether untuk meningkatkan kualitas dan likuiditas cadangan mereka, sehingga pasar menjadi lebih transparan dan aman."
Prediksi Kami
Jika undang-undang stabilcoin disahkan, Tether kemungkinan besar akan melakukan restrukturisasi aset besar-besaran, meningkatkan transparansi cadangannya, dan menyesuaikan model bisnisnya agar sesuai dengan regulasi federal yang lebih ketat.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa tantangan yang dihadapi Tether terkait regulasi stablecoin yang diusulkan?A
Tether menghadapi tantangan dalam mematuhi regulasi stablecoin yang diusulkan, yang dapat memaksa mereka untuk menjual beberapa cadangan mereka.Q
Apa isi dari STABLE Act dan GENIUS Act?A
STABLE Act menetapkan regulasi ketat untuk stablecoin, sementara GENIUS Act mengatur stablecoin dengan batasan federal dan memungkinkan regulasi negara bagian.Q
Bagaimana JPMorgan menilai kepatuhan cadangan Tether?A
JPMorgan mencatat bahwa cadangan Tether hanya 66% sesuai dengan STABLE Act dan 83% sesuai dengan GENIUS Act.Q
Apa yang harus dilakukan Tether untuk mematuhi regulasi baru?A
Tether harus mengganti aset yang tidak sesuai dengan aset yang sesuai, yang berarti mereka mungkin perlu menjual aset non-compliant.Q
Siapa Paolo Ardoino dan apa komentarnya tentang laporan JPMorgan?A
Paolo Ardoino adalah CEO Tether yang menyatakan bahwa analis JPMorgan mungkin merasa iri karena tidak memiliki bitcoin.