Courtesy of SCMP
OKX Akui Bersalah Pelanggaran Anti Pencucian Uang, Bayar Denda Rp7,5 Triliun
25 Feb 2025, 11.10 WIB
205 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- OKX terlibat dalam pelanggaran hukum anti-pencucian uang di AS.
- Aux Cayes FinTech mengakui kesalahan dan setuju untuk membayar denda besar.
- Transaksi mencurigakan yang difasilitasi oleh OKX mencapai lebih dari US$5 miliar.
Operator bursa kripto OKX, Aux Cayes FinTech, mengaku bersalah pada hari Senin karena melanggar undang-undang anti-pencucian uang di AS. Mereka setuju untuk membayar hampir USRp 8.30 triliun ($505 juta) sebagai denda dan biaya yang disita. Dari tahun 2018 hingga awal 2024, OKX terlibat dalam transaksi mencurigakan dan hasil kriminal yang mencapai lebih dari USRp 82.22 triliun ($5 miliar) , meskipun mereka seharusnya tidak mengizinkan pengguna dari AS menggunakan platform mereka.
Selama periode tersebut, OKX membiarkan pelanggan AS melakukan transaksi lebih dari USRp 16.45 quadriliun ($1 triliun) , yang menghasilkan ratusan juta dolar dalam biaya dan keuntungan. Beberapa karyawan bahkan menyarankan pelanggan untuk berpura-pura berada di Uni Emirat Arab dan menggunakan nomor acak untuk identifikasi agar bisa menghindari larangan tersebut.
--------------------
Analisis Kami: Ini menunjukkan betapa sulitnya mengawasi dan menegakkan hukum dalam dunia cryptocurrency yang lintas negara dan cepat berubah. Kasus OKX menandai titik balik dimana platform crypto harus lebih serius mematuhi regulasi untuk menjaga integritas sistem keuangan global.
--------------------
Analisis Ahli:
Andreas Antonopoulos: Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam memperbaiki transparansi dan kepatuhan dalam industri cryptocurrency, yang sering dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal tanpa regulasi yang ketat.
Caitlin Long: Regulasi yang tepat dan penegakan hukum penting agar cryptocurrency bisa berkembang sebagai aset yang kredibel dan bukan alat untuk pencucian uang atau kejahatan keuangan.
--------------------
What's Next: Kasus ini bisa memicu pengawasan yang lebih ketat dan regulasi baru di industri cryptocurrency, khususnya terkait penggunaan platform oleh warga negara Amerika Serikat untuk meminimalisir risiko pencucian uang.
Referensi:
[1] https://www.scmp.com/tech/blockchain/article/3300001/okx-crypto-exchange-operator-enters-us505-million-guilty-plea-us-says?module=top_story&pgtype=section
[1] https://www.scmp.com/tech/blockchain/article/3300001/okx-crypto-exchange-operator-enters-us505-million-guilty-plea-us-says?module=top_story&pgtype=section