Courtesy of YahooFinance
Hakim Batalkan Gugatan SEC Terhadap Richard Heart dalam Kasus Kripto Miliaran Dolar
01 Mar 2025, 08.15 WIB
43 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pengadilan membatalkan gugatan SEC terhadap Richard Heart karena kurangnya bukti keterkaitan dengan AS.
- Richard Heart dituduh melakukan penipuan dan mengumpulkan dana melalui penawaran kripto yang tidak terdaftar.
- Kasus ini menunjukkan tantangan dalam penegakan hukum terkait aset kripto di tingkat internasional.
Seorang hakim federal di Brooklyn, AS, telah membatalkan gugatan dari regulator sekuritas AS yang menuduh Richard Heart, seorang pengusaha online, telah mengumpulkan lebih dari Rp 16.45 triliun ($1 miliar) melalui penawaran cryptocurrency yang tidak terdaftar dan menipu investor sebesar Rp 198.98 miliar ($12,1 juta) . Hakim Carol Bagley Amon menyatakan bahwa tindakan yang dituduhkan tidak memiliki hubungan yang cukup dengan AS, karena Heart, yang juga dikenal sebagai Richard Schueler, tinggal di Finlandia dan pernyataan yang dibuatnya ditujukan untuk audiens global, bukan khusus untuk investor AS.
Baca juga: SEC Akhiri Kasus Ripple, Denda Rp 2.06 triliun ($125 Juta) Ditetapkan untuk Penjualan XRP
SEC menuduh Heart mempromosikan token Hex dan platform perdagangan PulseX dengan janji keuntungan besar, serta menggunakan dana investor untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil McLaren dan Ferrari, serta sebuah berlian hitam besar. Namun, hakim menyatakan bahwa semua tindakan yang dituduhkan terjadi di luar negeri dan tidak ada bukti bahwa Heart bertransaksi dengan investor yang berbasis di AS.
--------------------
Analisis Kami: Putusan ini menegaskan betapa kompleksnya pengawasan hukum atas aset kripto yang bersifat global dan digital, yang seringkali sulit diatur oleh hukum nasional. Hal ini menunjukkan perlunya kerjasama internasional dan pembaruan regulasi agar perlindungan investor lebih efektif di masa depan.
--------------------
Analisis Ahli:
nate raymond: Kasus ini mencerminkan kesulitan hukum dalam menerapkan regulasi keuangan tradisional pada aset digital yang melintas batas negara.
leslie adler: Pengadilan menyoroti kekurangan bukti keterlibatan langsung dengan investor AS, menandakan kebutuhan bukti kuat dalam kasus penipuan kripto.
--------------------
What's Next: Kasus-kasus serupa mungkin menghadapi tantangan hukum di masa depan terkait yurisdiksi dan tata kelola transaksi kripto lintas negara.
Referensi:
[1] https://finance.yahoo.com/news/us-judge-dismisses-sec-fraud-011525434.html
[1] https://finance.yahoo.com/news/us-judge-dismisses-sec-fraud-011525434.html
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa Richard Heart?A
Richard Heart adalah seorang pengusaha online yang dituduh melakukan penipuan dalam penawaran kripto.Q
Apa yang dituduhkan SEC terhadap Richard Heart?A
SEC menuduh Richard Heart mengumpulkan lebih dari $1 miliar melalui penawaran kripto yang tidak terdaftar dan menipu investor.Q
Mengapa pengadilan membatalkan gugatan SEC?A
Pengadilan membatalkan gugatan SEC karena tidak ada bukti bahwa tindakan Richard Heart memiliki hubungan dengan Amerika Serikat.Q
Apa itu Hex token dan PulseChain?A
Hex token adalah aset kripto yang dipromosikan oleh Richard Heart, sedangkan PulseChain adalah platform perdagangan aset yang dikembangkan olehnya.Q
Apa yang dilakukan Richard Heart dengan dana investor?A
Richard Heart dituduh menggunakan dana investor untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil sport dan berlian.