Bukan Cuma 1, Ternyata Ada 66 Perusahaan Nakal Curangi Minyakita
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Bukan Cuma 1, Ternyata Ada 66 Perusahaan Nakal Curangi Minyakita

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
13 Maret 2025 pukul 17.12 WIB
24 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Ada banyak perusahaan yang melanggar aturan dalam produksi dan distribusi Minyakita.
  • Kementerian Perdagangan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi regulasi.
  • Pengawasan terhadap Minyakita akan semakin diperketat menjelang Ramadan dan Lebaran.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa ada 66 perusahaan yang melanggar aturan dalam produksi dan distribusi Minyakita hingga Desember 2024. Pelanggaran yang ditemukan termasuk penjualan dengan skema bundling, perizinan yang tidak lengkap, pengurangan volume isi kemasan, dan penjualan di atas harga eceran tertinggi. Pengawasan terhadap Minyakita telah diperketat, terutama menjelang Natal, Tahun Baru, dan Lebaran, dengan melibatkan Satgas Pangan Polri dan pemerintah daerah.
Salah satu kasus yang mencolok adalah penyegelan PT Navyta Nabati Indonesia yang memproduksi Minyakita dengan volume kurang dari yang tertera di label. Selain itu, PT Artha Eka Global Asia juga ditemukan menjual Minyakita dengan ukuran yang tidak sesuai. Kemendag telah menyegel perusahaan-perusahaan yang melanggar dan mencabut izin usaha mereka. Budi mengingatkan pelaku usaha untuk tidak curang, karena sanksi tegas akan diberikan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diungkapkan oleh Menteri Perdagangan mengenai pelanggaran Minyakita?
A
Menteri Perdagangan mengungkapkan bahwa ada 66 perusahaan yang terbukti melanggar aturan dalam produksi dan distribusi Minyakita.
Q
Berapa banyak perusahaan yang terbukti melanggar aturan terkait Minyakita?
A
Ada sekitar 66 perusahaan yang terbukti melanggar aturan terkait Minyakita.
Q
Apa saja jenis pelanggaran yang ditemukan dalam produksi dan distribusi Minyakita?
A
Jenis pelanggaran termasuk penjualan skema bundling, perizinan yang tidak lengkap, pengurangan volume isi kemasan, dan menjual di atas harga eceran tertinggi.
Q
Apa tindakan yang diambil terhadap PT AEGA dan PT Navyta Nabati Indonesia?
A
PT AEGA telah disegel dan izinnya dicabut, sementara PT Navyta Nabati Indonesia juga disegel karena memproduksi Minyakita dengan volume yang tidak sesuai.
Q
Bagaimana Kementerian Perdagangan meningkatkan pengawasan terhadap Minyakita?
A
Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan dengan melibatkan Satgas Pangan Polri dan pemerintah daerah.

Rangkuman Berita Serupa

Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter, Mendag Respons BeginiCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
37 dibaca

Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter, Mendag Respons Begini

Ombudsman Lapor Mendag: Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 MililiterCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
54 dibaca

Ombudsman Lapor Mendag: Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter

Buntut Minyakita Disunat-Dijual Mahal, Kemendag Panggil Pengemas UlangCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
83 dibaca

Buntut Minyakita Disunat-Dijual Mahal, Kemendag Panggil Pengemas Ulang

Tertibkan Distribusi BBM, Bahlil: Lawan Oknum Butuh NyaliCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
77 dibaca

Tertibkan Distribusi BBM, Bahlil: Lawan Oknum Butuh Nyali

Video: "Penipuan" Minyakita, Siasat Produsen Curang Saat Harga CPO NaikCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
50 dibaca

Video: "Penipuan" Minyakita, Siasat Produsen Curang Saat Harga CPO Naik

Heboh Minyakita Disunat, Pengamat Sebut Ada Kesengajaan OknumCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
74 dibaca

Heboh Minyakita Disunat, Pengamat Sebut Ada Kesengajaan Oknum

Catat! Minyakita Bukan Minyak Goreng Bersubsidi, Begini PenjelasannyaCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
41 dibaca

Catat! Minyakita Bukan Minyak Goreng Bersubsidi, Begini Penjelasannya