Ramai-Ramai Dokter Protes Kebijakan Pajak Penghasilan Sri Mulyani
Courtesy of CNBCIndonesia

Ramai-Ramai Dokter Protes Kebijakan Pajak Penghasilan Sri Mulyani

19 Mar 2025, 10.45 WIB
120 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Dokter spesialis anak mengajukan keberatan terhadap pajak yang dikenakan berdasarkan penghasilan bruto.
  • Kebijakan pajak ini berpotensi menurunkan minat dokter untuk melayani pasien JKN.
  • IDAI menyerukan dialog dengan Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kebijakan pajak agar lebih adil.
Lebih dari 5 ribu dokter spesialis anak di Indonesia mengajukan keberatan terhadap kebijakan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Kebijakan ini mengharuskan dokter membayar pajak berdasarkan penghasilan bruto, yaitu total pendapatan sebelum dikurangi biaya operasional dan bagi hasil dengan rumah sakit. Hal ini dianggap tidak adil karena dokter harus membayar pajak atas uang yang sebenarnya tidak mereka terima, terutama bagi dokter yang melayani pasien JKN dengan tarif standar.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa kebijakan ini dapat menurunkan minat dokter untuk melayani pasien JKN, karena pajak yang tinggi akan membebani mereka. IDAI meminta agar pelaporan pajak untuk tahun 2024 ditunda dan mengajak Kementerian Keuangan untuk berdialog agar kebijakan ini dapat diperbaiki demi keadilan bagi dokter yang melayani masyarakat.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250319101126-4-619861/ramai-ramai-dokter-protes-kebijakan-pajak-penghasilan-sri-mulyani

Artikel Serupa

Bos Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025CNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
78 dibaca

Bos Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025

Misbakhun Ungkap Efek Coretax Eror Bikin Seret Setoran PajakCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
112 dibaca

Misbakhun Ungkap Efek Coretax Eror Bikin Seret Setoran Pajak

Ini Cara Hitung Pajak THR dengan Gaji Rp 10 JutaCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
118 dibaca

Ini Cara Hitung Pajak THR dengan Gaji Rp 10 Juta

Simak! Isi Aturan Baru Pemeriksaan Pajak dari Sri MulyaniCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
151 dibaca

Simak! Isi Aturan Baru Pemeriksaan Pajak dari Sri Mulyani

DJP: Pelapor SPT Pajak Per 16 Maret Tembus 8,8 JutaCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
126 dibaca

DJP: Pelapor SPT Pajak Per 16 Maret Tembus 8,8 Juta

Setoran Pajak Anjlok 30%, Perbankan RI Ikut Terancam!CNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
104 dibaca

Setoran Pajak Anjlok 30%, Perbankan RI Ikut Terancam!