Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- APBN 2025 tetap pada volume yang sama meskipun ada kebijakan efisiensi.
- Inpres 1/2025 bertujuan untuk mengalihkan belanja ke program-program yang lebih produktif.
- Komisi XI DPR memiliki peran penting dalam pengesahan anggaran negara.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2025 tidak akan berubah meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025. APBN 2025 telah disepakati sebelumnya dengan total pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara Rp 3.621,3 triliun, yang menghasilkan defisit Rp 616,2 triliun. Misbakhun menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan bukan berarti mengurangi belanja, tetapi mengalihkan anggaran ke program-program yang lebih produktif.
Misbakhun menekankan bahwa volume belanja APBN tetap sama, termasuk subsidi energi dan bantuan sosial untuk masyarakat. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar APBN lebih produktif dengan mengurangi belanja yang tidak perlu, sehingga dana dapat digunakan untuk program-program prioritas yang mendukung visi dan misi Presiden Prabowo.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dinyatakan oleh Mukhamad Misbakhun mengenai APBN 2025?A
Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa APBN 2025 tidak akan mengalami perubahan postur akibat kebijakan efisiensi anggaran.Q
Apa tujuan dari Inpres 1/2025 yang dikeluarkan oleh Prabowo Subianto?A
Tujuan dari Inpres 1/2025 adalah untuk meningkatkan produktivitas belanja negara dengan mengalihkan anggaran ke program-program prioritas.Q
Berapa total pendapatan dan belanja negara yang tercantum dalam APBN 2025?A
Total pendapatan negara dalam APBN 2025 adalah Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara Rp 3.621,3 triliun.Q
Apa yang dimaksud dengan belanja produktif dalam konteks APBN 2025?A
Belanja produktif dalam konteks APBN 2025 adalah belanja untuk program-program prioritas yang cepat dalam merealisasikan visi dan misi Prabowo.Q
Bagaimana Komisi XI DPR berperan dalam pengesahan APBN 2025?A
Komisi XI DPR berperan dalam menyetujui dan mengawasi APBN 2025 melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024.