Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Aplikasi SIGNAL memudahkan pembayaran pajak kendaraan secara online.
- Pengguna tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran.
- Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di perangkat Android dan iOS.
Jakarta, Indonesia - Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL, yang dirancang untuk membuat proses pembayaran pajak lebih ringkas dan cepat. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat, cukup mengunduh dan membuat akun di aplikasi SIGNAL Samsat Digital di HP mereka.
Langkah pertama adalah mengunduh dan menginstal aplikasi SIGNAL yang tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Setelah itu, pengguna harus melakukan registrasi akun dan melengkapi data kendaraan STNK. Pengguna juga dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan atau kendaraan orang lain yang masih dalam satu KK.
Setelah semua data terdaftar, pengguna dapat melakukan pembayaran pajak STNK secara online melalui aplikasi SIGNAL. Dengan demikian, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan efisien. Selamat mencoba!
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu aplikasi SIGNAL?A
Aplikasi SIGNAL adalah layanan samsat digital nasional untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.Q
Bagaimana cara mengunduh aplikasi SIGNAL?A
Pengguna dapat mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.Q
Apa langkah pertama setelah mengunduh aplikasi SIGNAL?A
Langkah pertama setelah mengunduh adalah melakukan registrasi akun di aplikasi SIGNAL.Q
Bisakah pengguna mendaftarkan lebih dari satu kendaraan?A
Ya, pengguna dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, termasuk kendaraan milik keluarga dalam satu KK.Q
Apa manfaat menggunakan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan?A
Manfaat menggunakan aplikasi SIGNAL adalah kemudahan dan kecepatan dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.