Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Pomodo
TwitterInstagram
Tentang
TeknologiKecerdasan BuatanKendaraan Listrik dan BateraiKeamanan SiberPengembangan SoftwareGadgets dan WearablePermainan Console, PC, Mobile dan VRRobotika
BisnisEkonomi MakroStartup dan KewirausahaanManajemen dan Strategi BisnisMarketing
SainsFisika dan KimiaMatematikaNeurosains and PsikologiKesehatan dan Obat-obatanIklim dan LingkunganAstronomi dan Penjelajahan Luar Angkasa
FinansialMata Uang KriptoInvestasi dan Pasar ModalPerencanaan KeuanganPerbankan dan Layanan KeuanganKebijakan Fiskal
DJP Gunakan AI dan Media Sosial Awasi Kepatuhan Pajak Wajib Pajak
Courtesy of CNBCIndonesia
Teknologi
Kecerdasan Buatan

DJP Gunakan AI dan Media Sosial Awasi Kepatuhan Pajak Wajib Pajak

Menginformasikan bahwa DJP telah menggunakan AI dan media sosial untuk memantau kepatuhan dan potensi kecurangan wajib pajak.

18 Jul 2025, 07.20 WIB
9 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • DJP telah memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memantau data dan kepatuhan pajak.
  • Media sosial digunakan sebagai alat untuk mendeteksi ketidaksesuaian dalam laporan pajak.
  • Kolaborasi antara DJP dan Komisi XI DPR RI sangat penting untuk pengelolaan pajak yang lebih baik.
Jakarta, Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memakai teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membantu memantau data dan perilaku wajib pajak. AI digunakan untuk melihat pola pelaporan pajak dan mendeteksi adanya kecurangan secara lebih cepat dan akurat.
Baca juga: Potensi Besar AI untuk Transformasi Digital dan Ekonomi Indonesia
Selain AI, DJP juga memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi tambahan. Media sosial bisa membantu DJP mengecek apakah aset yang dilaporkan wajib pajak dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sesuai dengan kenyataan.
Sistem crawling yang dijalankan DJP mengawasi konten yang diunggah pengguna di media sosial. Jika ada informasi yang tidak sesuai dengan data pajak, DJP akan melakukan verifikasi dan mengambil langkah edukasi atau peringatan.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan pengawasan yang menggunakan data analytic dan media sosial akan diperkuat pada tahun anggaran 2026. Ini bertujuan agar pengawasan pajak semakin efektif dan penerimaan negara meningkat.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Regulasi AI untuk Atasi Gambar Manipulatif di Papua
Pemanfaatan teknologi modern ini memudahkan DJP mengawasi kepatuhan pajak sekaligus mengurangi risiko penipuan dan penggelapan pajak. Wajib pajak diharapkan lebih jujur dan transparan dalam melaporkan pajaknya.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250718064142-37-650105/tiktok-dan-instagram-warga-ri-diintip-petugas-pajak-ini-tandanya

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dikonfirmasi oleh Bimo Wijayanto terkait penggunaan AI?
A
Bimo Wijayanto mengkonfirmasi bahwa kecerdasan buatan sudah digunakan untuk melihat data wajib pajak.
Q
Bagaimana DJP menggunakan media sosial dalam pemantauan wajib pajak?
A
DJP menggunakan media sosial untuk mengumpulkan informasi dan memeriksa aset wajib pajak.
Q
Apa tujuan dari pemantauan aktivitas media sosial oleh DJP?
A
Tujuan pemantauan media sosial adalah untuk mendeteksi diskrepansi antara aset yang dilaporkan dan yang sebenarnya.
Q
Siapa yang menyatakan bahwa pemanfaatan media sosial akan diperkuat selama tahun anggaran 2026?
A
Anggito Abimanyu menyatakan bahwa pemanfaatan media sosial akan diperkuat selama tahun anggaran 2026.
Q
Apa sistem yang digunakan DJP untuk mengawasi kepatuhan pajak masyarakat?
A
DJP menggunakan sistem crawling untuk mengawasi kepatuhan pajak masyarakat.

Artikel Serupa

Pemerintah Indonesia Siapkan AI untuk Tingkatkan Layanan Digital dan Bantuan Sosial
Pemerintah Indonesia Siapkan AI untuk Tingkatkan Layanan Digital dan Bantuan Sosial
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Dorong Penggunaan AI untuk Efisiensi dan Daya Saing Indonesia
Pemerintah Dorong Penggunaan AI untuk Efisiensi dan Daya Saing Indonesia
Dari CNBCIndonesia
Menhan Minta Pegawai & Prajurit TNI Lapor SPT Pajak
Menhan Minta Pegawai & Prajurit TNI Lapor SPT Pajak
Dari CNBCIndonesia
Catat! Golongan Wajib Pajak Ini Tak Perlu Lapor SPT 2025
Catat! Golongan Wajib Pajak Ini Tak Perlu Lapor SPT 2025
Dari CNBCIndonesia
Daftar Harta Wajib Lapor di SPT Pajak: Deposito, Saham Sampai Royalti
Daftar Harta Wajib Lapor di SPT Pajak: Deposito, Saham Sampai Royalti
Dari CNBCIndonesia
Ada Libur Lebaran, Cek Batas Waktu Lapor SPT Pajak
Ada Libur Lebaran, Cek Batas Waktu Lapor SPT Pajak
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Indonesia Siapkan AI untuk Tingkatkan Layanan Digital dan Bantuan SosialCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
72 dibaca

Pemerintah Indonesia Siapkan AI untuk Tingkatkan Layanan Digital dan Bantuan Sosial

Pemerintah Dorong Penggunaan AI untuk Efisiensi dan Daya Saing IndonesiaCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
185 dibaca

Pemerintah Dorong Penggunaan AI untuk Efisiensi dan Daya Saing Indonesia

Menhan Minta Pegawai & Prajurit TNI Lapor SPT PajakCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
79 dibaca

Menhan Minta Pegawai & Prajurit TNI Lapor SPT Pajak

Catat! Golongan Wajib Pajak Ini Tak Perlu Lapor SPT 2025CNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
142 dibaca

Catat! Golongan Wajib Pajak Ini Tak Perlu Lapor SPT 2025

Daftar Harta Wajib Lapor di SPT Pajak: Deposito, Saham Sampai RoyaltiCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
75 dibaca

Daftar Harta Wajib Lapor di SPT Pajak: Deposito, Saham Sampai Royalti

Ada Libur Lebaran, Cek Batas Waktu Lapor SPT PajakCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
90 dibaca

Ada Libur Lebaran, Cek Batas Waktu Lapor SPT Pajak