Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Pelaporan SPT Pajak 2024 Capai 8,8 Juta, DJP Hapus Sanksi Keterlambatan
Courtesy of CNBCIndonesia
Finansial
Kebijakan Fiskal

Pelaporan SPT Pajak 2024 Capai 8,8 Juta, DJP Hapus Sanksi Keterlambatan

18 Mar 2025, 09.29 WIB
127 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan meningkat signifikan.
  • DJP menyediakan kemudahan pelaporan pajak melalui DJP Online.
  • Kebijakan penghapusan sanksi administrasi bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Jakarta, CNBC Indonesia - Hingga 16 Maret 2025, total wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan mencapai 8,8 juta, terdiri dari 8,57 juta SPT orang pribadi dan 230 ribu SPT badan. Dari jumlah tersebut, 8,6 juta SPT dilaporkan secara online melalui DJP Online, sementara 200 ribu SPT dilaporkan secara manual. Wajib pajak orang pribadi yang berstatus pegawai harus memilih antara dua formulir berdasarkan penghasilan mereka, yaitu formulir 1770 untuk penghasilan di bawah Rp 60 juta dan formulir 1770 S untuk penghasilan di atas Rp 60 juta.
Baca juga: DJP Bebaskan Denda Pajak Akibat Libur Panjang Tahun Baru Nyepi dan Idulfitri
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang terlambat membayar atau melaporkan pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak yang mengalami masalah dengan sistem Coretax. Dengan adanya kebijakan ini, jika ada Surat Tagihan Pajak (STP) yang diterbitkan sebelum keputusan ini berlaku, sanksi administratif akan dihapus secara otomatis.
--------------------
Analisis Kami: Penghapusan sanksi administratif ini adalah langkah tepat yang menunjukkan adaptasi pemerintah terhadap masalah teknis sistem. Namun, DJP harus segera memperbaiki sistem Coretax agar tidak mengganggu kepercayaan wajib pajak dan kelancaran administrasi pajak di masa mendatang.
--------------------
Analisis Ahli:
Teguh Yulianto (Pakar Pajak Indonesia): Kebijakan penghapusan sanksi akibat kendala sistem ini sangat membantu wajib pajak dan menunjukkan respons cepat pemerintah, tapi ini harus diikuti dengan perbaikan infrastruktur IT agar tidak berulang.
Sri Mulyani (Menteri Keuangan Indonesia): Pelaporan pajak secara online merupakan langkah modernisasi administrasi perpajakan, dan penghapusan sanksi ini adalah kebijakan yang humanis untuk menghadapi kendala teknis.
--------------------
Baca juga: Menteri Pertahanan Ajak Prajurit TNI Segera Laporkan SPT Tahunan Secara Online
What's Next: Dengan adanya penghapusan sanksi administratif dan kemudahan pelaporan melalui sistem online, partisipasi wajib pajak dalam pelaporan SPT tahunan di masa depan diprediksi semakin meningkat dan tingkat kepatuhan pajak akan membaik.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250318091039-4-619441/djp-pelapor-spt-pajak-per-16-maret-tembus-88-juta

Pertanyaan Terkait

Q
Berapa total wajib pajak yang telah melaporkan SPT pajak tahunan?
A
Total wajib pajak yang telah melaporkan SPT pajak tahunan mencapai 8,8 juta.
Q
Apa saja jenis formulir yang harus dipilih oleh wajib pajak orang pribadi?
A
Wajib pajak orang pribadi harus memilih antara formulir 1770 dan formulir 1770 S berdasarkan besaran penghasilannya.
Q
Apa kebijakan DJP terkait sanksi administrasi atas keterlambatan pelaporan pajak?
A
DJP menghapus sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak dengan tidak menerbitkan Surat Tagihan Pajak.
Q
Apa yang dimaksud dengan DJP Online?
A
DJP Online adalah layanan yang digunakan wajib pajak untuk mengisi dan mengirim SPT tahunan secara online.
Q
Siapa yang menerbitkan Keputusan tentang penghapusan sanksi administrasi?
A
Keputusan tentang penghapusan sanksi administrasi diterbitkan oleh Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak.

Artikel Serupa

DJP Tutup Layanan Pajak Libur Panjang, Sanksi Keterlambatan Dihapus
DJP Tutup Layanan Pajak Libur Panjang, Sanksi Keterlambatan Dihapus
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak karena Libur Panjang 2025
Pemerintah Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak karena Libur Panjang 2025
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Permudah Pelaporan Pajak dengan Sistem Coretax dan Pengecualian SPT
Pemerintah Permudah Pelaporan Pajak dengan Sistem Coretax dan Pengecualian SPT
Dari CNBCIndonesia
Panduan Lengkap Pelaporan SPT dan Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan
Panduan Lengkap Pelaporan SPT dan Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan
Dari CNBCIndonesia
Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Online dan Cara Mudah Mendapatkan EFIN
Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Online dan Cara Mudah Mendapatkan EFIN
Dari CNBCIndonesia
Wajib Pajak Wajib Laporkan SPT Tahunan: Batas Waktu dan Sanksi Lengkap
Wajib Pajak Wajib Laporkan SPT Tahunan: Batas Waktu dan Sanksi Lengkap
Dari CNBCIndonesia
Cara Mudah Menonaktifkan NPWP untuk Pekerja Terkena PHK 2025
Cara Mudah Menonaktifkan NPWP untuk Pekerja Terkena PHK 2025
Dari CNBCIndonesia
DJP Tutup Layanan Pajak Libur Panjang, Sanksi Keterlambatan DihapusCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
110 dibaca

DJP Tutup Layanan Pajak Libur Panjang, Sanksi Keterlambatan Dihapus

Pemerintah Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak karena Libur Panjang 2025CNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
79 dibaca

Pemerintah Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak karena Libur Panjang 2025

Pemerintah Permudah Pelaporan Pajak dengan Sistem Coretax dan Pengecualian SPTCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
147 dibaca

Pemerintah Permudah Pelaporan Pajak dengan Sistem Coretax dan Pengecualian SPT

Panduan Lengkap Pelaporan SPT dan Daftar Harta yang Wajib DilaporkanCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
79 dibaca

Panduan Lengkap Pelaporan SPT dan Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan

Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Online dan Cara Mudah Mendapatkan EFINCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
94 dibaca

Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Online dan Cara Mudah Mendapatkan EFIN

Wajib Pajak Wajib Laporkan SPT Tahunan: Batas Waktu dan Sanksi LengkapCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
105 dibaca

Wajib Pajak Wajib Laporkan SPT Tahunan: Batas Waktu dan Sanksi Lengkap

Cara Mudah Menonaktifkan NPWP untuk Pekerja Terkena PHK 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
135 dibaca

Cara Mudah Menonaktifkan NPWP untuk Pekerja Terkena PHK 2025