Courtesy of YahooFinance
Menguak Praktik Spoofing: Manipulasi Order Jual Bitcoin Rp3 Triliun di Binance
Menjelaskan insiden manipulasi pasar yang mungkin terjadi melalui teknik spoofing di pasar bitcoin dan dampaknya terhadap likuiditas dan volatilitas pasar.
29 Apr 2025, 20.06 WIB
124 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Manipulasi pasar seperti spoofing masih menjadi masalah serius di pasar cryptocurrency.
- Regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi trader ritel dari praktik manipulatif.
- Pasar cryptocurrency harus meningkatkan infrastruktur untuk memastikan partisipasi yang adil dan mengurangi risiko manipulasi.
global - Pada 14 April, seseorang memasukkan pesanan jual besar untuk 2.500 bitcoin senilai sekitar Rp 3.49 triliun ($212 juta) di Binance pada harga Rp 1.41 juta ($85.600) , yang menyebabkan harga bitcoin mulai bergerak ke level ini. Namun, pesanan tersebut tiba-tiba hilang, menyebabkan kekosongan likuiditas dan volatilitas pasar. Teknik ini dikenal sebagai spoofing, di mana pesanan besar ditempatkan untuk menggerakkan aktivitas perdagangan dan kemudian dibatalkan sebelum dieksekusi.
Spoofing adalah praktik ilegal yang didefinisikan oleh U.S. Dodd-Frank Act 2010. Manipulasi perdagangan seperti ini adalah kerentanan sistemik, terutama di pasar yang tipis dan tidak diatur. Binance mengklaim bahwa mereka berusaha mencegah manipulasi pasar dengan alat pengawasan internal dan eksternal, tetapi insiden ini menunjukkan bahwa praktik spoofing masih terjadi di pasar crypto.
Sejak pasar bull 2021, adopsi institusional di pasar crypto telah meningkat, tetapi manipulasi pasar tetap menjadi masalah. Dr. Jan Philipp dari Oak Security menyatakan bahwa perilaku perdagangan manipulatif memberikan keuntungan bagi pelaku yang canggih dibandingkan pedagang ritel. Untuk mengatasi masalah ini, regulator dan bursa crypto perlu meningkatkan sistem pengawasan dan menetapkan persyaratan listing yang lebih ketat untuk mencegah manipulasi pasar.
--------------------
Analisis Kami: Praktik spoofing ini mencerminkan betapa rapuhnya pasar kripto yang masih kekurangan pengawasan regulasi dibandingkan pasar keuangan tradisional. Bursa dan regulator harus segera meningkatkan kerja sama, karena tanpa itu, manipulasi seperti ini akan memperburuk volatilitas dan menghalangi adopsi institusional yang lebih luas.
--------------------
Analisis Ahli:
Dr. Jan Philipp: Manipulative trading behavior adalah kerentanan sistemik terutama di pasar yang tipis dan tidak diatur seperti kripto. Tindakan spoofing pernah menjadi faktor pemicu Flash Crash 2010 dan harus diperlakukan serius dengan peraturan yang jelas dan pengawasan ketat.
--------------------
Baca juga: Short Squeeze Besar-Besaran: Short Seller Kripto Kehilangan Rp10 Triliun dalam Hitungan Menit
What's Next: Jika regulasi yang ketat dan sistem pengawasan di bursa belum diterapkan secara luas, praktik spoofing dan manipulasi pasar kemungkinan akan terus terjadi dan merusak kepercayaan investor di pasar kripto.
Referensi:
[1] https://finance.yahoo.com/news/vanishing-212m-bitcoin-order-caused-130604349.html
[1] https://finance.yahoo.com/news/vanishing-212m-bitcoin-order-caused-130604349.html
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang terjadi pada pesanan jual Bitcoin sebesar $212 juta di Binance?A
Pesanan jual Bitcoin sebesar $212 juta di Binance tiba-tiba dihapus, menyebabkan kekacauan di pasar.Q
Apa itu spoofing dalam konteks perdagangan cryptocurrency?A
Spoofing adalah praktik ilegal yang melibatkan penempatan pesanan besar dengan niat untuk membatalkan sebelum dieksekusi.Q
Mengapa pasar Bitcoin menjadi volatil setelah pesanan tersebut dihapus?A
Pasar Bitcoin menjadi volatil karena hilangnya likuiditas setelah pesanan besar dihapus, memicu pertempuran antara pembeli dan penjual.Q
Apa yang dikatakan Dr. Jan Philipp tentang manipulasi pasar?A
Dr. Jan Philipp menyatakan bahwa perilaku perdagangan manipulatif adalah kerentanan sistemik, terutama di pasar yang tidak teratur.Q
Bagaimana Binance berusaha mencegah manipulasi pasar?A
Binance berkomitmen untuk menjaga lingkungan perdagangan yang adil dan menggunakan alat pemantauan untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan.