Courtesy of CNBCIndonesia
Waspada Hoaks Nomor Pemburu Preman, Laporkan Lewat Kanal Resmi Polri
Memberikan klarifikasi terkait hoaks nomor telepon pemburu preman dan mengimbau masyarakat melapor melalui kanal resmi Polri untuk memberantas premanisme.
20 Mei 2025, 10.30 WIB
81 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi palsu atau hoaks terkait premanisme.
- Polri menyediakan jalur resmi untuk melaporkan kasus premanisme demi menjaga keamanan.
- Komitmen Polri untuk memberantas premanisme merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Jakarta, Indonesia - Belakangan ini, beredar nomor telepon palsu yang diklaim sebagai kontak pemburu preman di wilayah Jabodetabek melalui WhatsApp yang menimbulkan keraguan di masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa nomor tersebut adalah hoaks dan tidak benar.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai ataupun menyebarkan informasi tersebut karena penyebaran hoaks bisa menyesatkan dan merugikan banyak pihak. Informasi resmi disediakan melalui kanal komunikasi resmi kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan aksi premanisme melalui Call Center 110 yang gratis atau WhatsApp resmi Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri telah menjalankan operasi pemberantasan premanisme secara serentak sejak 1 Mei. Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak takut dan ragu melaporkan orang atau kelompok yang melakukan aksi premanisme agar keamanan terjaga, masyarakat merasa nyaman, dan investasi di Indonesia tetap aman.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dimaksud dengan premanisme?A
Premanisme adalah tindakan atau perilaku kelompok atau individu yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.Q
Mengapa Polda Metro Jaya menganggap nomor telepon yang beredar adalah hoaks?A
Polda Metro Jaya menganggap nomor telepon yang beredar sebagai hoaks karena informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.Q
Bagaimana masyarakat dapat melaporkan kasus premanisme?A
Masyarakat dapat melaporkan kasus premanisme melalui Call Center 110 Polri atau WhatsApp pengaduan Divisi Humas Polri.Q
Siapa yang menegaskan komitmen Polri untuk memberantas premanisme?A
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas premanisme.Q
Apa tindakan yang akan diambil Polri terhadap pelaku premanisme?A
Polri akan menindak tegas siapapun individu atau kelompok yang meresahkan masyarakat terkait premanisme.