Kemendag Bongkar Ruko Perakitan Smartphone Ilegal Senilai Rp17,6 Miliar
Courtesy of CNBCIndonesia

Kemendag Bongkar Ruko Perakitan Smartphone Ilegal Senilai Rp17,6 Miliar

Mengungkap dan menindak operasi perakitan dan penjualan smartphone ilegal yang dilakukan secara masif serta melindungi konsumen dari produk palsu dan rekondisi yang tidak resmi.

23 Jul 2025, 11.05 WIB
88 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kementerian Perdagangan berhasil menyita smartphone ilegal dan aksesoris palsu senilai Rp17,6 miliar.
  • Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan aktivitas di platform e-commerce.
  • Proses hukum akan dilanjutkan untuk menindaklanjuti pelanggaran terkait pemalsuan merek dan perlindungan konsumen.
Jakarta Barat, Indonesia - Kementerian Perdagangan menemukan sebuah ruko di Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat yang digunakan untuk merakit smartphone ilegal dan aksesoris palsu. Barang-barang tersebut kemudian dijual melalui berbagai platform e-commerce yang banyak diakses masyarakat.
Penggerebekan dilakukan setelah Kemendag menerima informasi dari masyarakat dan hasil pengawasan perdagangan di marketplace. Mereka berhasil menyita ribuan smartphone rakitan serta banyak aksesoris palsu dengan nilai total mencapai Rp17,6 miliar.
Semua produk yang ditemukan merupakan hasil perakitan ulang dari barang bekas dan komponen rekondisi impor ilegal dari China yang diselundupkan melalui Batam. Produk tersebut dipalsukan dengan merek-merek terkenal seperti Redmi, Oppo, Vivo, bahkan iPhone agar terlihat seperti asli.
Pihak Kemendag dan Polri menegaskan akan melakukan proses hukum terhadap pelaku serta menutup usaha ilegal tersebut. Mereka juga meminta bantuan marketplace untuk lebih ketat melakukan seleksi produk yang dijual agar konsumen tidak dirugikan.
Menteri Perdagangan mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli smartphone dan mengingatkan jika tidak ada pembeli, maka produk ilegal tidak akan terus dibuat. Kerja sama antara pemerintah, pasar daring, dan masyarakat dianggap penting untuk mencegah peredaran barang palsu.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250723105957-37-651453/kemendag-sita-5100-hp-palsu-senilai-rp-176-miliar-ini-mereknya

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang disita oleh Kementerian Perdagangan di Jakarta Barat?
A
Kementerian Perdagangan menyita ribuan unit smartphone ilegal dan aksesoris palsu.
Q
Berapa total nilai barang bukti yang diamankan?
A
Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp17,6 miliar.
Q
Dari mana asal komponen smartphone ilegal yang disita?
A
Komponen smartphone ilegal berasal dari Batam dan diduga merupakan barang rekondisi dan impor ilegal dari China.
Q
Apa tindakan yang diambil Kementerian Perdagangan terhadap usaha ilegal ini?
A
Kementerian Perdagangan menutup operasional usaha ilegal tersebut dan menyita seluruh barang.
Q
Siapa yang menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini?
A
Brigjen Helfi Assegaf dari Bareskrim Polri menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini.

Artikel Serupa

Ternyata HP Curian dari Berbagai Negara Dijual di Gedung Shenzhen Feiyang TimesCNBCIndonesia
Teknologi
6 hari lalu
56 dibaca

Ternyata HP Curian dari Berbagai Negara Dijual di Gedung Shenzhen Feiyang Times

Kemendag Ungkap Peredaran HP Ilegal dan Aksesoris Palsu di Jakarta BaratCNBCIndonesia
Teknologi
7 hari lalu
84 dibaca

Kemendag Ungkap Peredaran HP Ilegal dan Aksesoris Palsu di Jakarta Barat

Cara Membedakan HP Asli dan Palsu di Tengah Maraknya Smartphone IlegalCNBCIndonesia
Teknologi
7 hari lalu
24 dibaca

Cara Membedakan HP Asli dan Palsu di Tengah Maraknya Smartphone Ilegal

Kemendag Bongkar Jaringan Penjualan Smartphone Palsu Senilai Rp17,6 MiliarCNBCIndonesia
Bisnis
8 hari lalu
116 dibaca

Kemendag Bongkar Jaringan Penjualan Smartphone Palsu Senilai Rp17,6 Miliar

Kemendag Bongkar Markas Perakitan HP dan Aksesoris Palsu di Jakarta BaratCNBCIndonesia
Teknologi
8 hari lalu
103 dibaca

Kemendag Bongkar Markas Perakitan HP dan Aksesoris Palsu di Jakarta Barat

Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online Agar Cepat DitindakCNBCIndonesia
Teknologi
9 hari lalu
30 dibaca

Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online Agar Cepat Ditindak