Courtesy of CNBCIndonesia
Kemendag Bongkar Markas Perakitan HP dan Aksesoris Palsu di Jakarta Barat
Mengungkap dan menghentikan aktivitas perakitan dan penjualan HP serta aksesoris palsu dan ilegal yang membahayakan konsumen dan merugikan industri resmi.
23 Jul 2025, 12.05 WIB
156 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kementerian Perdagangan berhasil menyita ribuan HP ilegal dan aksesoris palsu.
- Aktivitas pemalsuan merek di Jakarta telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.
- Komponen yang digunakan untuk merakit HP ilegal berasal dari barang bekas dan impor ilegal.
Jakarta Barat, Indonesia - Kementerian Perdagangan menemukan sebuah ruko di Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi pusat perakitan HP dan aksesoris palsu. Tempat ini memproduksi ponsel ilegal dari komponen bekas yang diimpor secara ilegal dari China.
Sebanyak 5.100 unit HP dan 747 aksesoris palsu seperti casing dan charger disita dengan nilai total mencapai Rp 17,6 miliar. Produk-produk ini menggunakan merek terkenal seperti Redmi, Oppo, Vivo, dan iPhone yang dipalsukan agar tampak asli.
Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2023 dan bisa merakit ribuan unit dalam waktu satu minggu. Produk yang dirakit ulang terlihat seperti baru sehingga sulit dibedakan dari barang asli.
Penggerebekan dilakukan oleh Kemendag setelah mendapatkan laporan masyarakat dan menelusuri aktivitas penjualan di platform e-commerce yang diduga memasarkan produk palsu tersebut. Seluruh kegiatan produksi dan penjualan ilegal ini langsung dihentikan.
Kemendag mengambil langkah tegas dengan menyita barang-barang hasil produksi dan menutup bisnis ilegal tersebut. Proses hukum akan diikuti dengan koordinasi bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk menangani pelanggaran ini.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250723113101-37-651473/beredar-iphone-palsu-di-ri-kemendag-bongkar-markasnya-di-jakbar
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250723113101-37-651473/beredar-iphone-palsu-di-ri-kemendag-bongkar-markasnya-di-jakbar
Analisis Kami
"Perakitan HP ilegal dengan komponen bekas dan rekondisi menunjukkan selektivitas pasar yang merusak ekosistem industri resmi. Jika tidak ditangani serius, produk palsu ini bisa mendorong penyebaran barang berkualitas rendah yang merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan terhadap merek resmi."
Analisis Ahli
Ahmad Fauzi (Pengamat Industri Teknologi)
"Kasus perakitan ilegal ini mencerminkan lemahnya pengawasan impor komponen elektronik yang berpotensi menurunkan standar kualitas pasar ponsel Indonesia. Penindakan seperti ini harus berkelanjutan agar pelaku tidak melakukan praktek serupa di lokasi lain."
Prediksi Kami
Kasus ini dapat memicu pengawasan lebih ketat terhadap perdagangan HP dan aksesoris di Indonesia serta memperkuat penindakan terhadap produksi dan distribusi barang ilegal di masa mendatang.
Pertanyaan Terkait
Q
Di mana lokasi ruko yang menjadi markas perakitan HP ilegal?A
Lokasi ruko yang menjadi markas perakitan HP ilegal terletak di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.Q
Berapa total nilai barang yang disita oleh Kementerian Perdagangan?A
Total nilai barang yang disita oleh Kementerian Perdagangan mencapai Rp 17,6 miliar.Q
Apa yang menjadi sumber komponen HP dan aksesoris yang dirakit secara ilegal?A
Sumber komponen HP dan aksesoris yang dirakit secara ilegal berasal dari Batam dan diduga merupakan barang rekondisi serta impor ilegal dari China.Q
Sejak kapan aktivitas produksi pemalsuan merek ini berlangsung?A
Aktivitas produksi pemalsuan merek ini sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2023.Q
Apa tindakan yang diambil oleh Kementerian Perdagangan terhadap usaha ilegal ini?A
Kementerian Perdagangan menutup operasional usaha ilegal ini dan menyita seluruh barang serta akan melakukan proses hukum.