Courtesy of CNBCIndonesia
Kemendag Bongkar Jaringan Penjualan Smartphone Palsu Senilai Rp17,6 Miliar
Mengungkap dan menghentikan praktik perakitan dan penjualan ponsel pintar palsu ilegal yang beredar di pasar serta mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk elektronik.
23 Jul 2025, 12.40 WIB
115 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kemendag berhasil mengungkap praktik penjualan ponsel pintar palsu di Jakarta.
- Barang bukti yang disita mencakup ribuan unit smartphone ilegal dengan nilai total mencapai Rp17,6 miliar.
- Pihak Kemendag dan penegak hukum akan bekerja sama untuk menindaklanjuti kasus ini dan meningkatkan pengawasan di platform e-commerce.
Jakarta Barat, Indonesia - Kementerian Perdagangan mengungkap praktik penjualan ponsel pintar palsu yang dirakit ulang dari barang bekas dan komponen ilegal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan ini dilakukan setelah menelusuri aktivitas penjualan di platform e-commerce.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita lebih dari 5.100 unit smartphone rakitan dan 747 koli aksesoris palsu seperti casing dan charger. Total nilai produk hasil sitaan mencapai Rp17,6 miliar.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa semua komponen berasal dari impor ilegal, kebanyakan dari China dan Batam. Produk-produk ini dirakit sedemikian rupa sehingga sangat sulit dibedakan dari barang asli.
Kemendag telah menutup operasional usaha ilegal ini dan menyita seluruh barang bukti. Proses hukum akan terus berjalan dengan dukungan koordinasi antar lembaga penegak hukum, terutama melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk elektronik terutama melalui e-commerce agar terhindar dari produk palsu. Kerjasama antara pemerintah dan platform jual beli online akan terus diperkuat untuk menekan peredaran barang ilegal.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250723111732-38-651459/potret-iphone-palsu-dan-hp-china-ilegal-rp-17-miliar-digrebek-kemendag
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang ditemukan oleh Kementerian Perdagangan di Cengkareng?A
Kementerian Perdagangan menemukan praktik penjualan ponsel pintar palsu dan menyita ribuan unit smartphone ilegal.Q
Berapa total nilai barang bukti yang disita?A
Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp17,6 miliar.Q
Dari mana asal komponen ponsel yang disita?A
Komponen ponsel berasal dari Batam dan diduga merupakan barang rekondisi dan impor ilegal dari China.Q
Apa tindakan yang diambil oleh Kemendag setelah penggerebekan?A
Kemendag menutup operasional usaha ilegal ini dan menyita seluruh barang.Q
Siapa yang menyatakan siap menindaklanjuti kasus ini?A
Brigjen Helfi Assegaf dari Dirtipideksus Bareskrim Polri menyatakan siap menindaklanjuti kasus ini.