Courtesy of TheJakartaPost
Google Setujui Bayar 1,375 Miliar Gara-gara Pelanggaran Privasi Data Pengguna Texas
Informasi tentang penyelesaian gugatan oleh Google terkait pelanggaran privasi data pengguna di Texas dan nilai kesepakatan penyelesaian tersebut.
10 Mei 2025, 15.13 WIB
109 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Google setuju membayar denda untuk menyelesaikan tuduhan pelanggaran privasi di Texas.
- Tuntutan hukum melibatkan produk-produk seperti Incognito dan Location History.
- Ken Paxton berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap perusahaan teknologi besar.
Texas, Amerika Serikat - Google baru saja sepakat membayar USRp 22.61 triliun ($1,375 miliar) kepada negara bagian Texas untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh perusahaan melanggar privasi data pengguna. Tuduhan tersebut terkait pengumpulan data biometrik seperti wajah dan suara tanpa izin yang jelas dari pengguna.
Kasus ini juga berhubungan dengan tuduhan Google yang melacak lokasi pengguna meskipun fitur untuk melacak sudah dimatikan oleh pengguna. Selain itu, pengguna merasa ditipu oleh fitur Incognito yang seharusnya memberikan browsing pribadi, tetapi ternyata tidak sepenuhnya menjamin privasi.
Texas Attorney General Ken Paxton mengatakan bahwa ini adalah kemenangan besar bagi perlindungan konsumen di Texas dan menunjukkan bahwa perusahaan teknologi besar tidak bebas dari hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa Google secara diam-diam mengumpulkan berbagai data pribadi tanpa izin yang jelas.
Google dalam pernyataannya mengatakan penyelesaian ini hanya menutup klaim lama yang sebagian besar sudah diselesaikan di tempat lain dan menegaskan tidak mengakui adanya pelanggaran. Mereka berjanji akan terus meningkatkan kontrol privasi dalam produk dan layanan mereka.
Baca juga: Google Bayar Rp 22.61 triliun ($1,375 Miliar) Akhiri Kasus Pelanggaran Privasi Data di Texas
Kasus serupa juga pernah terjadi dengan Meta Platforms, yang tahun lalu menyetujui pembayaran USRp 23.02 triliun ($1,4 miliar) ke Texas karena tuduhan pengumpulan data wajah secara ilegal. Hal ini menunjukkan pengawasan ketat hukum di AS terhadap praktik pengumpulan data oleh perusahaan teknologi besar.