Courtesy of NatureMagazine
Kebijakan Baru AS Cabut Visa Mahasiswa China Picu Kekhawatiran Riset
Memperketat pengawasan visa mahasiswa asal China yang belajar di bidang penting untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah pencurian riset serta teknologi di AS.
03 Jun 2025, 07.00 WIB
56 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kebijakan pencabutan visa dapat berdampak besar pada komunitas akademik di AS.
- Reaksi negatif dari peneliti dan mahasiswa menunjukkan kekhawatiran akan masa depan penelitian sains di AS.
- Peningkatan pengawasan terhadap mahasiswa Tiongkok dapat mengurangi jumlah mahasiswa internasional yang datang ke AS.
Pemerintah Amerika Serikat baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang memungkinkan pencabutan visa mahasiswa asal China, khususnya mereka yang berada di bidang penting dan terkait dengan Partai Komunis China. Kebijakan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan keamanan nasional dan melindungi hasil riset serta teknologi AS.
Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak besar karena pada tahun akademik 2023–24, lebih dari 120 ribu mahasiswa pascasarjana asal China belajar di berbagai universitas di AS. Banyak peneliti dan mahasiswa yang merasa takut dan mulai mencari bantuan hukum untuk menghadapi kemungkinan pencabutan visa.
Para akademisi dan peneliti menyatakan bahwa kebijakan tersebut bisa menghancurkan kelompok riset yang melibatkan mahasiswa asal China, serta mengganggu kemajuan penelitian dan reputasi AS sebagai pusat ilmu pengetahuan dunia. Beberapa pihak bahkan menyebut kebijakan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Beberapa mahasiswa internasional yang terkena dampak juga mulai mempersiapkan diri untuk mencari peluang studi atau kerja di negara lain seperti Jepang dan Eropa. Suasana kekhawatiran ini tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa asal China, namun juga mahasiswa internasional lain karena takut kebijakan dikenakan pada mereka.
Meski demikian, beberapa akademisi masih berharap bahwa proses hukum dan perlindungan hukum akan menghambat atau membatalkan kebijakan ini sehingga riset dan pendidikan tetap berjalan dengan baik tanpa diskriminasi berdasarkan kebangsaan.