Courtesy of CNBCIndonesia
Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan Maksimal
Membahas rencana pemerintah Indonesia mengakomodasi driver ojek online sebagai UMKM agar mereka mendapatkan perlindungan dan insentif tanpa harus menjadi karyawan tetap, serta kendala yang mungkin terjadi jika driver dijadikan karyawan.
17 Jun 2025, 20.30 WIB
75 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Menteri UMKM mengusulkan driver ojek online sebagai bagian dari UMKM untuk mendapatkan insentif.
- Grab Indonesia aktif dalam merekrut mitra pengemudi dan menawarkan jaminan sosial.
- Kerjasama antara berbagai kementerian diperlukan untuk menyusun regulasi yang terkait dengan driver ojek online.
Jakarta, Indonesia - Wacana soal driver ojek online menjadi karyawan semakin berkembang, namun Menteri UMKM, Maman Abdurahman, lebih memilih konsep memasukan driver ojek online sebagai pelaku UMKM. Hal ini karena sebagian besar driver ojol lebih memilih bekerja secara paruh waktu dan masih banyak yang belum memiliki pendidikan yang memadai.
Dengan menjadi UMKM, driver ojol bisa mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah, seperti subsidi BBM dan gas LPG. Maman menilai jika menjadikan driver sebagai karyawan, hanya sebagian kecil dari mereka yang bisa terakomodasi, sehingga akan menimbulkan masalah sosial bagi yang tidak diterima kerja.
Maman juga sedang menggodok aturan Peraturan Menteri yang mendukung perlindungan driver ojol sebagai UMKM, yang harus disinkronkan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum, dan Komunikasi dan Digital. Ini bertujuan untuk memberikan payung hukum yang jelas dan perlindungan bagi driver ojol.
Dari sisi perusahaan, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan pengalamannya di beberapa negara lain yang hanya bisa menjadikan sebagian kecil driver sebagai pegawai, seperti Spanyol 17% dan Swiss 33-37%. Neneng mengingatkan jika jumlah driver berkurang, maka UMKM yang dilayani oleh driver juga ikut terdampak.
Untuk mendukung kesejahteraan driver, Grab bersama Kementerian UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan rekrutmen mitra pengemudi dan merchant. Setiap driver yang direkrut langsung ditawarkan ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp 16.800 per bulan. Proses pendaftaran dan rekrutmen dilakukan dengan mudah dan cepat agar driver segera dapat beroperasi.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa rencana Menteri UMKM terkait status driver ojek online?A
Menteri UMKM berencana untuk menjadikan driver ojek online sebagai bagian dari UMKM.Q
Mengapa Menteri UMKM memilih untuk menjadikan driver ojek online sebagai UMKM?A
Menteri UMKM memilih untuk menjadikan driver ojek online sebagai UMKM karena mayoritas dari mereka adalah pekerja paruh waktu dan ingin mendapatkan insentif pemerintah.Q
Apa saja insentif yang dapat diperoleh driver ojek online jika dijadikan UMKM?A
Insentif yang dapat diperoleh termasuk subsidi BBM dan gas LPG.Q
Bagaimana Grab Indonesia terlibat dalam rekrutmen mitra pengemudi?A
Grab Indonesia terlibat dalam rekrutmen mitra pengemudi dengan menyelenggarakan acara rekrutmen dan menawarkan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.Q
Apa peran BPJS Ketenagakerjaan dalam konteks driver ojek online?A
BPJS Ketenagakerjaan berperan dalam memberikan perlindungan sosial bagi driver ojek online yang terdaftar sebagai peserta.