Pemerintah Godok Regulasi Baru, Ojol Bisa Jadi Karyawan Tetap?
Courtesy of CNBCIndonesia

Pemerintah Godok Regulasi Baru, Ojol Bisa Jadi Karyawan Tetap?

Mengkaji dan merumuskan regulasi yang tepat terkait status dan perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online, termasuk kemungkinan menjadi karyawan tetap.

08 Mei 2025, 14.20 WIB
224 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pengemudi ojek online menjadi karyawan tetap.
  • Perlindungan sosial menjadi fokus utama dalam regulasi yang sedang dibuat.
  • Melibatkan berbagai stakeholder penting untuk memastikan regulasi yang efektif.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan regulasi baru untuk mengatur pengemudi ojek online. Diskusi penting mengenai perlindungan sosial menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap bahwa ada kajian serius untuk kemungkinan mengubah status pengemudi ojol menjadi karyawan tetap, bukan hanya mitra seperti saat ini.
Proses ini melibatkan banyak pihak, termasuk aplikator ojek online, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, dan juga melihat aturan di negara lain sebagai bahan pembelajaran.
Tujuannya adalah untuk memastikan pengemudi ojol mendapatkan perlindungan yang layak dan regulasi yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Regulasi ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum diputuskan, karena harus melalui tahap koordinasi dan perumusan bersama agar hasilnya bermanfaat bagi semua pihak.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250508140606-37-632055/pekerja-ojol-mau-diatur-menaker-bocorkan-isi-regulasinya

Analisis Kami

"Perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi karyawan tetap merupakan langkah penting untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi mereka yang selama ini rentan. Namun, prosesnya harus hati-hati dan melibatkan semua pihak agar regulasi yang dihasilkan bisa mengakomodasi kepentingan pengemudi tanpa menghambat inovasi dan keberlangsungan bisnis ojek online."

Analisis Ahli

Prof. Dr. Siti Nurbaya, Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan
"Regulasi yang mengarusutamakan perlindungan sosial bagi pekerja gig economy seperti ojol sangat penting dan sudah menjadi tren global. Namun, perlu pendekatan regulasi yang fleksibel agar bisa mengakomodasi model bisnis digital tanpa mengurangi hak-hak pekerja."
Dr. Bambang Prasetyo, Ekonom Tenaga Kerja
"Kajian konversi status kerja ojol menjadi karyawan tetap harus diiringi oleh survei dampak ekonomi agar tidak menimbulkan pengangguran terselubung di sektor ini. Pendekatan hybrid bisa menjadi solusi sementara."

Prediksi Kami

Regulasi yang mengatur status kerja dan perlindungan sosial pengemudi ojek online kemungkinan akan disahkan dalam beberapa tahun ke depan, dengan munculnya skema karyawan tetap atau bentuk perlindungan sosial lain yang lebih jelas dan terstruktur.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang sedang dibahas oleh pemerintah terkait pengemudi ojek online?
A
Pemerintah sedang menggodok regulasi untuk mengatur pengemudi ojek online dan peluang untuk menjadi karyawan tetap.
Q
Siapa yang menyampaikan informasi mengenai regulasi pengemudi ojol?
A
Informasi mengenai regulasi pengemudi ojol disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Q
Apa yang menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut?
A
Fokus utama dalam diskusi adalah perlindungan sosial untuk pengemudi ojol.
Q
Mengapa penting untuk melibatkan stakeholder dalam pembahasan regulasi ini?
A
Melibatkan stakeholder penting agar regulasi yang dihasilkan relevan dan dapat diterapkan dengan baik.
Q
Apa saja organisasi yang terlibat dalam proses kajian ini?
A
Organisasi yang terlibat dalam proses kajian ini antara lain Kemenaker, Kemenhub, dan BP Jamsostek.

Artikel Serupa

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan MaksimalCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
36 dibaca

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan Maksimal

Protes Potongan Ojol, Pemerintah Jembatani Tuntutan dari 20% ke 10%CNBCIndonesia
Bisnis
3 bulan lalu
284 dibaca

Protes Potongan Ojol, Pemerintah Jembatani Tuntutan dari 20% ke 10%

Merger Grab dan Gojek: Ancaman Berat bagi Pendapatan Pengemudi Ojol IndonesiaCNBCIndonesia
Bisnis
4 bulan lalu
264 dibaca

Merger Grab dan Gojek: Ancaman Berat bagi Pendapatan Pengemudi Ojol Indonesia

Pengemudi Ojek Online Segera Diakui Sebagai Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan InsentifCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
204 dibaca

Pengemudi Ojek Online Segera Diakui Sebagai Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Insentif

Pemerintah Rancang Regulasi Khusus untuk Tingkatkan Kesejahteraan Driver Ojek OnlineCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
295 dibaca

Pemerintah Rancang Regulasi Khusus untuk Tingkatkan Kesejahteraan Driver Ojek Online

Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Perlindungan Driver Ojek OnlineCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
46 dibaca

Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Perlindungan Driver Ojek Online