Pengemudi Ojek Online Demo Tolak Status Pekerja dan Tuntut Payung Hukum
Courtesy of CNBCIndonesia

Pengemudi Ojek Online Demo Tolak Status Pekerja dan Tuntut Payung Hukum

Menyuarakan tuntutan pengemudi ojek online terkait status pekerjaan, potongan penghasilan, dan kebutuhan payung hukum yang jelas agar ada perlakuan yang adil dan saling menyamakan kebijakan antar kementerian.

17 Jul 2025, 13.50 WIB
84 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Demonstrasi pengemudi ojek online dipicu oleh ketidakpuasan terhadap status dan potongan penghasilan.
  • Tuntutan pengemudi mencerminkan kebutuhan akan perlindungan hukum dan pengakuan terhadap profesi mereka.
  • Menteri UMKM mengusulkan klasifikasi pengemudi ojek online sebagai UMKM untuk memberikan manfaat tambahan.
Jakarta, Indonesia - Hari Kamis, tanggal 17 Juli 2025, sejumlah pengemudi ojek online melakukan demonstrasi di bundaran patung kuda, Jakarta. Mereka yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyuarakan tiga tuntutan utama dalam aksi ini.
Tuntutan pertama dari para pengemudi adalah menolak diubah statusnya menjadi buruh atau pekerja. Mereka ingin hubungan kerja tetap dijaga sebagai mitra, bukan menjadi karyawan yang memiliki batasan jumlah pengemudi yang bisa diakomodasi.
Selanjutnya, pengemudi menolak opini agar potongan penghasilan yang diterima hanya 10%. Saat ini, potongan yang berlaku adalah 20%, dan sebagian pengemudi meminta penurunan, meski tidak langsung setuju pada angka 10%.
Selain itu, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum yang jelas untuk ojek online. Dengan payung hukum ini, diharapkan kebijakan antar kementerian bisa selaras dan membawa perubahan positif bagi pengemudi ojol.
Menteri UMKM Maman Abdurahman memberikan pendapatnya, menyarankan agar driver ojol dianggap sebagai UMKM. Hal ini dianggap lebih realistis karena dapat memberikan insentif seperti subsidi BBM hingga gas LPG, dan dapat mengakomodasi sebagian besar driver yang bekerja paruh waktu.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250717134045-37-649933/demo-ojol-hari-ini-bawa-3-tuntutan-tiba-tiba-tolak-status-pegawai

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi fokus utama demonstrasi pengemudi ojek online?
A
Fokus utama demonstrasi pengemudi ojek online adalah menyuarakan tuntutan terkait status dan potongan penghasilan mereka.
Q
Siapa yang mendengarkan tuntutan para pengemudi dalam demonstrasi tersebut?
A
Achsanul Solichin, Jenderal Lapangan URC, mendengarkan tuntutan para pengemudi dalam demonstrasi tersebut.
Q
Apa saja tuntutan yang disampaikan oleh Unit Reaksi Cepat (URC)?
A
Tuntutan yang disampaikan oleh URC meliputi menolak status ojol sebagai buruh, menolak potongan 10% dari penghasilan, dan meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk ojek online.
Q
Bagaimana status pengemudi ojek online saat ini menurut pemerintah?
A
Saat ini, status pengemudi ojek online adalah mitra, bukan pegawai, menurut pemerintah.
Q
Apa alasan Menteri UMKM untuk mengklasifikasikan pengemudi ojek online sebagai UMKM?
A
Menteri UMKM beralasan bahwa jika pengemudi dijadikan pekerja, hanya 15-20% yang akan diakomodasi, sementara menjadi UMKM memberikan insentif dari pemerintah.

Artikel Serupa

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan MaksimalCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
87 dibaca

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan Maksimal

Menteri Jembatani Tuntutan Ojol Minta Potongan Aplikasi Turun ke 10%CNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
129 dibaca

Menteri Jembatani Tuntutan Ojol Minta Potongan Aplikasi Turun ke 10%

Demo Ojek Online di Jakarta Hanya Diikuti Ratusan, Layanan Tetap NormalCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
151 dibaca

Demo Ojek Online di Jakarta Hanya Diikuti Ratusan, Layanan Tetap Normal

Driver Ojek Online Jakarta Tuntut Tarif Adil dan Regulasi PenghasilanCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
88 dibaca

Driver Ojek Online Jakarta Tuntut Tarif Adil dan Regulasi Penghasilan

Demo Ojol di Monas Tuntut Revisi Tarif dan Sanksi Perusahaan Pelanggar RegulasiCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
143 dibaca

Demo Ojol di Monas Tuntut Revisi Tarif dan Sanksi Perusahaan Pelanggar Regulasi

Pengemudi Ojol Unjuk Rasa Minta Potongan Aplikasi Maksimal 10 PersenCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
71 dibaca

Pengemudi Ojol Unjuk Rasa Minta Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen