Courtesy of CNBCIndonesia
Demo Pengemudi Ojek Online di Jakarta Tolak Jadi Pekerja dan Minta Perppu
Menyuarakan tuntutan pengemudi ojek online terkait status pekerjaan, besaran potongan penghasilan, dan pembentukan payung hukum melalui Perppu untuk dunia ojol.
17 Jul 2025, 15.28 WIB
76 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Demonstrasi pengemudi ojek online menekankan pentingnya suara mereka dalam permasalahan industri.
- Tuntutan terkait status pekerja dan potongan penghasilan menjadi isu utama yang sering dibahas.
- Menteri UMKM berpendapat bahwa menjadikan driver sebagai UMKM dapat memberikan lebih banyak manfaat dan insentif.
Jakarta, Indonesia - Hari ini, sejumlah pengemudi ojek online melakukan demonstrasi di Jakarta untuk menyuarakan masalah yang mereka hadapi sebagai pengemudi ojol. Mereka ingin mengungkapkan pendapat terkait status pekerjaan dan jumlah potongan penghasilan yang diterima.
Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai pihak yang memimpin aksi ini menyatakan mereka tidak setuju jika driver dianggap sebagai buruh atau pekerja karena banyak dari mereka bekerja paruh waktu dan tidak memiliki pendidikan yang sama.
Salah satu tuntutan utama adalah menolak potongan penghasilan yang lebih kecil dari 10%. Namun, saat ini potongan driver ialah 20%, dan banyak pengemudi merasa angka ini terlalu besar untuk mereka.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250717151442-38-649985/potret-demo-ojol-di-monas-tolak-status-pegawai-dan-potongan-10
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi fokus utama demonstrasi ojek online di Jakarta?A
Fokus utama demonstrasi adalah menyuarakan permasalahan yang dihadapi oleh pengemudi ojek online.Q
Apa saja tuntutan yang dirumuskan oleh Unit Reaksi Cepat (URC)?A
Tuntutan yang dirumuskan adalah menolak status ojol sebagai buruh, menolak potongan 10% dari penghasilan, dan meminta Perppu dari Presiden.Q
Mengapa para pengemudi ojek online menolak status mereka sebagai buruh?A
Mereka menolak status sebagai buruh karena khawatir akan mengurangi penghasilan dan peluang mereka.Q
Apa yang diusulkan Maman Abdurahaman mengenai status driver ojek online?A
Maman Abdurahaman mengusulkan agar driver ojek online dikategorikan sebagai UMKM agar bisa mendapatkan insentif dari pemerintah.Q
Apa yang diminta oleh para pengemudi ojek online kepada Presiden Prabowo Subianto?A
Para pengemudi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum bagi ojek online.