Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif Ojek Online Dengan Pendekatan Adil dan Transparan
Courtesy of CNBCIndonesia

Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif Ojek Online Dengan Pendekatan Adil dan Transparan

Mengkaji dan mendiskusikan secara menyeluruh rencana kenaikan tarif ojek online dan pengurangan potongan biaya aplikator agar kebijakan yang dihasilkan adil, transparan, serta tidak merugikan semua pihak dalam ekosistem transportasi daring.

01 Jul 2025, 21.15 WIB
49 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kemenhub masih dalam proses pengkajian dan diskusi mengenai kenaikan tarif ojek online.
  • Pentingnya dialog dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan untuk kebijakan yang adil.
  • Kemenhub berencana menyelenggarakan Focus Group Discussion untuk merumuskan solusi dalam transportasi daring.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Perhubungan saat ini sedang mengkaji usulan kenaikan tarif ojek online serta pengurangan potongan biaya dari aplikasi yang digunakan para pengemudi. Rencana ini masih belum menjadi keputusan final karena masih terus dibahas antara pemerintah, aplikasi, pengemudi, dan pihak terkait lainnya.
Ditjen Perhubungan Darat mengungkapkan bahwa setiap perubahan tarif harus melalui proses dialog yang terbuka agar semua pihak bisa menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka. Pemerintah ingin memastikan semua aturan yang dibuat benar-benar adil dan transparan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara penghasilan pengemudi ojek online, keuntungan aplikator, dan harga yang terjangkau untuk para pengguna layanan. Pemerintah tidak ingin perubahan tarif malah memberatkan masyarakat atau justru merugikan pengemudi.
Selain kenaikan tarif, Kemenhub juga mempertimbangkan usulan pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen. Namun, hal ini juga memerlukan kajian mendalam karena potongan biaya aplikasi berpengaruh pada lebih dari 1 juta pengemudi dan jutaan pelaku usaha kecil yang terlibat.
Untuk memperoleh solusi terbaik, Kemenhub berencana mengadakan Focus Group Discussion yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengemudi, aplikator, dan DPR. Dengan pendekatan ini, diharapkan kebijakan yang akan diambil nanti bisa diterima semua pihak dan mendorong keberlanjutan ekosistem transportasi daring.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250701205902-37-645428/kemenhub-masih-kaji-usul-kenaikan-tarif-ojol-diskon-potongan-aplikator

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang sedang dikaji oleh Kemenhub terkait ojek online?
A
Kemenhub sedang mengkaji usulan kenaikan tarif ojek online dan pengurangan potongan aplikator.
Q
Siapa yang memberikan pernyataan mengenai pengkajian tarif ojek online?
A
Pernyataan mengenai pengkajian tarif ojek online disampaikan oleh Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Q
Mengapa penting untuk melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan?
A
Diskusi dengan pemangku kepentingan penting untuk memastikan kebijakan yang diambil adil dan memperhatikan semua aspek.
Q
Apa tujuan dari Focus Group Discussion yang direncanakan oleh Kemenhub?
A
Tujuan dari Focus Group Discussion adalah merumuskan solusi terbaik terkait isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi.
Q
Apa yang ingin dijaga pemerintah dalam kebijakan tarif ojek online?
A
Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat.

Artikel Serupa

GoTo Respons Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online Hingga 15% di IndonesiaCNBCIndonesia
Finansial
26 hari lalu
112 dibaca

GoTo Respons Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online Hingga 15% di Indonesia

Menteri Jembatani Tuntutan Ojol Minta Potongan Aplikasi Turun ke 10%CNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
131 dibaca

Menteri Jembatani Tuntutan Ojol Minta Potongan Aplikasi Turun ke 10%

Pertemuan Ojol dan Pemerintah Bahas Tarif, Komisi, dan Regulasi Transportasi OnlineCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
132 dibaca

Pertemuan Ojol dan Pemerintah Bahas Tarif, Komisi, dan Regulasi Transportasi Online

DPR Minta Potongan Tarif Ojek Online Jangan Terlalu Besar: Hanya Sebagai PerantaraCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
29 dibaca

DPR Minta Potongan Tarif Ojek Online Jangan Terlalu Besar: Hanya Sebagai Perantara

Isu Potongan Komisi Ojek Online, Aturan 20 Persen Dinilai Masih AmbiguCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
74 dibaca

Isu Potongan Komisi Ojek Online, Aturan 20 Persen Dinilai Masih Ambigu

Demo Ojol di Monas Tuntut Revisi Tarif dan Sanksi Perusahaan Pelanggar RegulasiCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
143 dibaca

Demo Ojol di Monas Tuntut Revisi Tarif dan Sanksi Perusahaan Pelanggar Regulasi