Courtesy of CNBCIndonesia
Shein Didenda Besar di Prancis dan Ditolak Masuk Indonesia Karena Merugikan UMKM
Mengungkap praktik bisnis curang Shein yang merugikan konsumen dan UMKM di berbagai negara serta respons pemerintah terhadap model bisnisnya.
05 Jul 2025, 21.00 WIB
63 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Shein terbukti melakukan praktik diskon palsu yang merugikan konsumen di Prancis.
- Pemerintah Indonesia menolak keberadaan Shein dan Temu untuk melindungi UMKM lokal.
- Denda yang dijatuhkan kepada Shein menunjukkan pentingnya regulasi dalam perlindungan konsumen.
Jakarta, Indonesia - Shein, perusahaan e-commerce besar dari China, kembali menjadi sorotan karena perilaku bisnisnya yang merugikan konsumen dan usaha kecil di berbagai negara. Di Prancis, Shein terbukti menipu konsumen dengan memberikan diskon palsu dan menyesatkan. Mereka menaikkan harga produk terlebih dulu sebelum memberi potongan harga, sehingga diskon yang ditampilkan tidak asli.
Otoritas antimonopoli Prancis melakukan investigasi selama hampir satu tahun dan menemukan banyak produk di situs Shein yang tidak benar-benar dijual dengan diskon. Aturan di Prancis mewajibkan bahwa diskon harus mengacu pada harga terendah selama 30 hari terakhir, tapi Shein melanggar aturan tersebut. Akibatnya, Shein didenda sebesar 40 juta euro atau sekitar Rp767 miliar.
Selain di Prancis, Shein juga pernah berusaha masuk ke pasar Indonesia bersama aplikasi serupa seperti Temu. Namun, pemerintah Indonesia menolak dan melarang Shein beroperasi karena model bisnisnya langsung menjual dari pabrik di China tanpa melibatkan perantara lokal. Hal ini membuat para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) Indonesia kesulitan bersaing.
Model bisnis Shein yang memangkas jalur distribusi berdampak negatif pada ekosistem UMKM di Indonesia. Harga yang sangat murah pun membuat persaingan tidak sehat dan merugikan produsen dan distributor lokal. Pemerintah Indonesia cepat bertindak untuk melindungi usaha kecil yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional.
Selain itu, popularitas Shein dan Temu juga meluas ke Amerika Serikat, meskipun keduanya menghadapi tekanan akibat kebijakan dagang baru dan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Kasus Shein menjadi contoh nyata dampak negatif model bisnis e-commerce global yang agresif terhadap pasar lokal dan konsumen.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250705182236-37-646564/e-commerce-pembunuh-umkm-ini-ditendang-dari-ri-dihukum-di-prancis
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan Shein yang menyebabkan mereka dijatuhi denda di Prancis?A
Shein dijatuhi denda karena melakukan praktik diskon palsu yang menyesatkan konsumen di Prancis.Q
Berapa jumlah denda yang dijatuhkan kepada Shein?A
Jumlah denda yang dijatuhkan kepada Shein adalah 40 juta euro, sekitar Rp767 miliar.Q
Mengapa Shein ditolak beroperasi di Indonesia?A
Shein ditolak beroperasi di Indonesia karena model bisnisnya dianggap merugikan UMKM lokal.Q
Apa dampak model bisnis Shein dan Temu terhadap UMKM di Indonesia?A
Model bisnis Shein dan Temu dapat menurunkan harga pasar secara drastis dan mengancam keberadaan UMKM di Indonesia.Q
Apa saja temuan dari penyelidikan terhadap produk Shein di Prancis?A
Temuan dari penyelidikan menunjukkan bahwa 57% diskon yang diiklankan tidak benar-benar lebih murah dan 19% memberikan diskon lebih kecil dari yang diklaim.