Courtesy of Reuters
Mantan Tentara AS Mengaku Bersalah Atas Peretasan dan Pemerasan Data Telekomunikasi
Menginformasikan tentang pengakuan bersalah seorang mantan tentara AS yang melakukan peretasan, pencurian data, dan pemerasan pada perusahaan telekomunikasi serta proses hukum yang sedang berjalan.
16 Jul 2025, 06.10 WIB
31 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Wagenius berhasil meretas dan mencuri data dari setidaknya 10 organisasi.
- Dia beroperasi di bawah nama samaran 'kiberphant0m' sambil bertugas di Angkatan Darat.
- Kasus ini menunjukkan risiko keamanan siber yang dihadapi oleh organisasi telekomunikasi.
Fort Cavazos, Amerika Serikat - Seorang mantan tentara Amerika Serikat berusia 21 tahun bernama Cameron John Wagenius mengaku bersalah atas tuduhan meretas database perusahaan telekomunikasi dan mencuri data penting dari setidaknya 10 organisasi. Ia juga mencoba memeras uang sekitar satu juta dolar dari para korbannya.
Wagenius melakukan kejahatan ini saat masih aktif berdinas di Fort Cavazos, Texas, dan menggunakan nama samaran online "kiberphant0m". Dia berhasil memperoleh kredensial login untuk mengakses jaringan komputer pribadi target-targetnya.
Pada tanggal 20 Desember 2024, Wagenius ditangkap terkait kasus ini setelah ia mengklaim telah mencuri catatan telepon penting dari Wakil Presiden Kamala Harris dan Presiden Donald Trump, meskipun klaim ini belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Ia menghadapi berbagai tuduhan termasuk konspirasi penipuan melalui jaringan telekomunikasi, pemerasan yang berhubungan dengan kejahatan komputer, serta pencurian identitas yang memberatkan. Sidang vonisnya dijadwalkan pada tanggal 6 Oktober 2025.
Kasus ini menunjukkan pentingnya keamanan data dan jaringan komputer di era digital saat ini, terutama terkait data rahasia dan informasi penting yang bisa disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber.
Sumber: https://www.reuters.com/legal/government/former-us-army-soldier-pleads-guilty-phone-company-hacking-extortion-case-2025-07-15/