Courtesy of CNBCIndonesia
Pemerintah Siapkan Perpres AI untuk Atur Penggunaan Teknologi Secara Terpadu
Membuat dan menerbitkan Peraturan Presiden serta Roadmap yang mengatur prinsip-prinsip pengembangan dan adopsi teknologi AI secara menyeluruh dan sinkron dengan standar global, untuk memperkuat regulasi yang sudah ada dan memastikan penggunaan AI yang aman, efisien, dan tidak bertentangan dengan aturan lain.
29 Agt 2025, 17.30 WIB
300 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menyusun regulasi terkait Artificial Intelligence.
- Peraturan Presiden akan memperkuat aturan yang ada mengenai adopsi teknologi baru.
- Regulasi yang ada saat ini akan diselaraskan agar tidak tumpang tindih.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sedang merancang aturan baru yang mengatur penggunaan dan pengembangan teknologi Artificial Intelligence (AI). Aturan ini berupa Roadmap dan Peraturan Presiden (Perpres) yang rencananya akan diselesaikan pada September 2025. Tujuan utama aturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan mengatur prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi semua sektor terkait AI.
Proses penyusunan Perpres dan Roadmap AI ini akan berjalan berbarengan dan setelah selesai akan diproses di Sekretariat Negara serta melalui harmonisasi dengan Kementerian Hukum agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada. Hal ini dilakukan agar aturan yang dibuat benar-benar sinkron dan efektif ketika diterapkan.
Saat ini Indonesia sudah memiliki beberapa aturan terkait teknologi digital seperti UU ITE, UU PDP, dan peraturan tentang Penyelenggara Sistem Elektronik. Namun, aturan tersebut belum mengatur secara khusus dan menyeluruh terkait AI. Nantinya, Perpres akan menjadi payung hukum yang memperkuat dan melengkapi aturan yang sudah ada, terutama yang bersifat horizontal untuk semua sektor.
Dalam Perpres AI nanti akan diatur prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI yang dapat dijadikan acuan oleh berbagai sektor yang ingin mengadopsi teknologi tersebut. Dengan adanya prinsip yang bersifat umum ini, diharapkan penggunaan AI di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih terarah, aman, dan sesuai dengan standar global.
Pemerintah juga berencana melibatkan publik dalam tahap review dokumen ini agar aturan yang dibuat bisa diterima dan relevan dengan perkembangan teknologi terkini. Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat menjadi salah satu negara yang mampu mengelola dan memanfaatkan teknologi AI secara optimal dan berkelanjutan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250829162002-37-662651/pemerintah-siapkan-aturan-ai-september-2025-ini-bocoran-isinya
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250829162002-37-662651/pemerintah-siapkan-aturan-ai-september-2025-ini-bocoran-isinya
Analisis Kami
"Langkah pemerintah Indonesia yang mengintegrasikan standar global ke dalam regulasi AI merupakan hal yang sangat positif dan penting demi menciptakan ekosistem digital yang sehat dan kompetitif. Namun, proses harmonisasi yang panjang mungkin menjadi tantangan agar regulasi bisa segera diterapkan tanpa menimbulkan ketidakjelasan bagi pelaku industri dan pengguna teknologi AI."
Analisis Ahli
Andrew Ng
"Mengatur AI secara sistematis adalah fondasi penting untuk pembangunan inovasi berkelanjutan, dan Indonesia menunjukkan keseriusan dalam hal ini dengan roadmap dan Perpres jelas."
Fei-Fei Li
"Prinsip-prinsip yang sifatnya horizontal dalam regulasi AI sangat tepat agar teknologi ini dapat diadopsi dengan fleksibel di berbagai bidang sekaligus menjaga etika dan keamanan."
Prediksi Kami
Setelah Perpres tentang AI diterbitkan, Indonesia akan memiliki kerangka hukum yang lebih kuat dalam adopsi dan pengembangan AI, mendorong inovasi teknologi yang lebih terarah dan aman serta menarik investasi di sektor teknologi berbasis AI.