Cara Mudah Membuat KTP Digital untuk Warga Negara Indonesia 17 Tahun ke Atas
Courtesy of CNBCIndonesia

Cara Mudah Membuat KTP Digital untuk Warga Negara Indonesia 17 Tahun ke Atas

Memberikan informasi mengenai kewajiban kepemilikan KTP bagi WNI, sekaligus mengenalkan proses pembuatan KTP digital melalui aplikasi IKD agar memudahkan akses data identitas secara cepat dan aman.

29 Sep 2025, 18.20 WIB
82 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Setiap WNI berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki KTP, baik fisik maupun digital.
  • KTP digital dapat diakses melalui aplikasi IKD untuk kemudahan dalam melihat data kependudukan.
  • Keamanan data KTP sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jakarta, Indonesia - Setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Identitas Penduduk atau KTP sebagai tanda pengenal resmi yang sangat penting. KTP ini bersifat pribadi dan harus dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya berupa kartu fisik, kini KTP juga tersedia dalam bentuk digital yang bisa diakses melalui aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya KTP digital, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat melihat data kependudukan tanpa perlu membawa kartu fisik.
Proses membuat KTP digital dimulai dengan mengunduh aplikasi IKD di ponsel Android, lalu mengisi data seperti NIK, email, dan nomor HP. Setelah itu, perlu melakukan verifikasi data dan verifikasi wajah melalui aplikasi, kemudian mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pemindaian kode QR.
Setelah proses tersebut, sistem akan mengirimkan PIN aktivasi ke email yang sudah terdaftar. Masukkan PIN dan kode captcha di aplikasi IKD untuk mengaktifkan KTP digital. Setelah aktivasi selesai, KTP digital bisa langsung digunakan untuk mengakses berbagai layanan secara lebih praktis.
Walaupun KTP digital sangat membantu, KTP fisik masih penting, khususnya untuk daerah yang belum memiliki akses internet memadai. Jadi, kedua bentuk KTP tersebut akan berjalan beriringan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250929110737-37-671005/cara-gampang-bikin-ktp-digital-cuma-pakai-hp-langsung-jadi

Analisis Ahli

Dr. Rini Handayani (Ahli Teknologi Informasi)
"Implementasi KTP digital sangat tepat di era digital ini untuk meningkatkan efisiensi layanan publik, namun keamanan data harus dijaga dengan ketat untuk mencegah penyalahgunaan."
Prof. Agus Santoso (Pakar Kebijakan Publik)
"Proses verifikasi di dukcapil merupakan mekanisme penting untuk menjaga keaslian data sehingga sistem ini dapat dipercaya oleh masyarakat secara luas."

Analisis Kami

"Transformasi ke KTP digital adalah langkah penting untuk mewujudkan administrasi yang lebih efisien dan transparan, namun tantangan besar ada pada pemerataan akses internet di seluruh Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa teknologi ini tidak memperbesar kesenjangan layanan antara daerah urban dan rural."

Prediksi Kami

Ke depannya, penggunaan KTP digital akan semakin meluas dan mempermudah berbagai layanan administrasi pemerintah, namun KTP fisik akan tetap diperlukan terutama di wilayah yang belum terjangkau internet.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa itu KTP dan siapa yang wajib memilikinya?
A
KTP adalah Kartu Identitas Penduduk yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas.
Q
Apa itu KTP digital dan bagaimana cara mendapatkannya?
A
KTP digital adalah versi elektronik dari KTP yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel.
Q
Apa langkah-langkah yang harus diikuti untuk membuat KTP digital?
A
Langkah-langkah untuk membuat KTP digital termasuk mengunduh aplikasi IKD, mengisi data diri, melakukan verifikasi wajah, dan mengunjungi dukcapil untuk pemindaian QR code.
Q
Mengapa penting untuk menjaga keamanan data KTP?
A
Penting untuk menjaga keamanan data KTP agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Q
Apakah KTP fisik masih diperlukan meski ada KTP digital?
A
Ya, KTP fisik masih diperlukan karena tidak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.