Penguatan Regulasi dan Sekolah P3SPS untuk Siaran yang Lindungi Publik
Courtesy of CNBCIndonesia

Penguatan Regulasi dan Sekolah P3SPS untuk Siaran yang Lindungi Publik

Mewujudkan siaran yang melindungi publik melalui penguatan regulasi dan penerapan P3SPS agar konten penyiaran di berbagai platform mematuhi standar etika dan perlindungan yang jelas serta mendorong inovasi yang bertanggung jawab.

12 Nov 2025, 16.42 WIB
237 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • P3SPS berperan sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas siaran.
  • Revisi UU Penyiaran diharapkan dapat mengatasi tantangan media digital.
  • Kolaborasi antara pemangku kepentingan sangat penting untuk melindungi publik dalam penyiaran.
Jakarta, Indonesia - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat baru-baru ini menggelar Sekolah P3SPS dengan tema "Mewujudkan Siaran yang Melindungi Publik" di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan regulasi penyiaran yang sesuai dengan nilai keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat. Regulasi lama dinilai perlu diperbarui agar mengikuti perkembangan teknologi dan media digital.
Anggota DPR RI, Amelia Anggraini, menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah sedang merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran untuk menyesuaikan aturan dengan platform OTT dan UGC. Fokus revisi ini adalah agar semua konten media tetap proporsional, terukur, dan mendukung inovasi, dengan prinsip 'satu publik, satu standar perlindungan'.
Amelia memberikan contoh sejumlah negara yang sudah menerapkan aturan penyiaran di ranah digital, seperti Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan Australia. Indonesia bisa mengembangkan model sendiri berdasarkan nilai keberagaman, kesopanan, dan tanggung jawab sosial. Sekolah P3SPS diharapkan menjadi pagar moral dan standar profesional antara pihak industri dan masyarakat.
Ada tiga hal utama yang disorot sebagai kompas mutu siaran, yaitu menjaga kualitas sebagai amanah publik, memastikan kesetaraan standar di semua platform penyiaran, dan menyediakan ruang inovasi yang bertanggung jawab. KPI juga diharapkan meneruskan Sekolah P3SPS untuk memperkuat profesionalisme dan kolaborasi di industri penyiaran.
Ketua KPI Pusat dan Komisioner menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami pentingnya P3SPS dalam pengawasan tayangan. Sekolah ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat dan mahasiswa untuk lebih sadar akan fungsi dan kewenangan KPI. Melalui kegiatan ini, harapannya nilai-nilai P3SPS dapat diterapkan secara nyata dalam produksi konten penyiaran.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251112163958-37-684694/kpi-gelar-sekolah-pedoman-perilaku-penyiaran-standar-program-siaran

Analisis Ahli

Amelia Anggraini
"Penguatan fungsi sosial penyiaran yang diakomodasi revisi UU Penyiaran akan menutup kesenjangan regulasi dan membawa Indonesia menjadi contoh bagi Asia dalam standar perlindungan publik media digital."

Analisis Kami

"Penguatan regulasi dan standar P3SPS sangat krusial untuk mengantisipasi cepatnya perubahan media digital yang tanpa pengawasan bisa merugikan publik. Namun, efektivitasnya bergantung pada kemampuan KPI dan DPR untuk menyeimbangkan antara perlindungan publik dan kebebasan berkreativitas bagi pelaku industri penyiaran."

Prediksi Kami

Dengan revisi undang-undang dan penguatan P3SPS, di masa depan industri penyiaran Indonesia akan lebih teratur dan profesional dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten digital, menyebabkan standar konten yang lebih tinggi dan perlindungan publik yang lebih baik di era media digital.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari Sekolah P3SPS yang diadakan oleh KPI?
A
Tujuan dari Sekolah P3SPS adalah untuk meningkatkan profesionalitas dalam penyiaran dan melindungi publik.
Q
Siapa yang memberikan pidato kunci dalam acara tersebut?
A
Pidato kunci dalam acara tersebut diberikan oleh Amelia Anggraini.
Q
Apa yang ditekankan oleh Amelia Anggraini dalam pidatonya?
A
Amelia Anggraini menekankan pentingnya penguatan regulasi dan fungsi sosial dalam penyiaran.
Q
Mengapa regulasi lama tentang penyiaran perlu direvisi?
A
Regulasi lama perlu direvisi untuk menutup kesenjangan regulasi di era digital.
Q
Apa yang diharapkan dari industri penyiaran terkait P3SPS?
A
Industri penyiaran diharapkan menjadikan P3SPS sebagai keunggulan kompetitif dan mengintegrasikan etika dalam produksi.