Pendiri Terra Labs Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan Kripto
Courtesy of CNBCIndonesia

Pendiri Terra Labs Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan Kripto

Memberitakan vonis hukum terhadap Do Kwon atas penipuan besar dalam dunia kripto yang berimbas besar pada pasar dan investor, guna memberikan pemahaman tentang risiko dan konsekuensi hukum dalam investasi kripto.

14 Des 2025, 06.40 WIB
22 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Do Kwon dijatuhi hukuman penjara 15 tahun karena penipuan dalam industri kripto.
  • Kejatuhan TerraUSD dan Luna menyebabkan kerugian besar bagi banyak investor.
  • Pentingnya transparansi dan kejujuran dalam investasi kripto untuk melindungi investor.
Manhattan, Amerika Serikat - Do Kwon, pendiri Terraform Labs asal Korea Selatan, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat atas penipuan berkaitan dengan aset kripto TerraUSD dan Luna. Kasus ini dianggap sebagai penipuan dengan dampak besar dan historis di dunia kripto.
Terraform Labs mempromosikan TerraUSD sebagai stablecoin yang seharusnya menjaga nilai tetap stabil terhadap dolar AS. Namun pada 2022, sistem ini runtuh dan menyebabkan pasar kripto global mengalami guncangan sangat besar, merugikan jutaan investor.
Dalam persidangan di Manhattan, terungkap bahwa Do Kwon secara sadar menyesatkan investor dengan mengklaim sistem algoritma bisa memulihkan nilai TerraUSD. Faktanya, Kwon mengatur perusahaan perdagangan untuk membeli TerraUSD secara diam-diam agar menciptakan ilusi pemulihan harga.
Kwon telah mengaku bersalah atas dakwaan konspirasi penipuan dan wire fraud pada Agustus lalu. Dalam persidangan, ia juga menyatakan penyesalan atas tindakannya dan berjanji berusaha memperbaiki keadaan.
Selain hukuman penjara 15 tahun, Do Kwon didenda sebesar US$ 14 juta. Vonis ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan investor dalam dunia aset kripto agar lebih berhati-hati dan patuh pada regulasi.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251214061534-37-693960/raja-kripto-ini-dihukum-15-tahun-penjara-setelah-nipu-hingga-rp666-t

Analisis Ahli

Andreas Antonopoulos
"Kasus ini menegaskan perlunya edukasi yang lebih baik tentang risiko investasi kripto dan membuktikan bahwa tidak semua yang diklaim sebagai teknologi disruptif memiliki fondasi yang kuat."
Christine Lagarde
"Penipuan semacam ini menjadi alasan kuat bagi pembuat kebijakan untuk mempercepat regulasi pasar aset digital demi melindungi konsumen dan stabilitas keuangan."

Analisis Kami

"Kasus Do Kwon menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan regulasi ketat dalam industri kripto yang berisiko tinggi. Penipuan sebesar ini memperingatkan bahwa investor harus lebih cerdas dan skeptis terhadap klaim proyek kripto yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan."

Prediksi Kami

Kasus ini kemungkinan akan memperketat regulasi di pasar kripto global dan meningkatkan kewaspadaan investor terhadap proyek kripto baru yang menjanjikan stabilitas nilai.

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa Do Kwon?
A
Do Kwon adalah pendiri Terraform Labs yang berasal dari Korea Selatan.
Q
Apa yang dilakukan oleh Terraform Labs?
A
Terraform Labs adalah perusahaan yang mengembangkan aset kripto seperti TerraUSD dan Luna.
Q
Apa yang terjadi pada TerraUSD?
A
TerraUSD mengalami keruntuhan sistem pada tahun 2022, menyebabkan kerugian besar bagi investor.
Q
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada Do Kwon?
A
Do Kwon dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar US$ 14 juta.
Q
Mengapa Do Kwon dianggap bersalah?
A
Do Kwon dianggap bersalah karena menyesatkan investor dan melakukan penipuan skala besar.