Negara-negara Batasi Media Sosial untuk Anak Demi Lindungi Kesehatan Mental
Courtesy of CNBCIndonesia

Negara-negara Batasi Media Sosial untuk Anak Demi Lindungi Kesehatan Mental

Menyampaikan bahwa sejumlah negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Australia, sedang dan telah menerapkan pembatasan atau larangan akses media sosial untuk anak-anak tertentu guna melindungi mereka dari dampak negatif media sosial, sekaligus menunjukkan variasi pendekatan kebijakannya.

20 Des 2025, 08.30 WIB
22 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Malaysia berencana untuk mengikuti langkah Australia dalam membatasi akses media sosial untuk anak-anak.
  • Peraturan Pemerintah Tunas di Indonesia memperkenalkan pembatasan akses media sosial berdasarkan kategori usia.
  • Kesehatan mental anak menjadi fokus utama dalam pembahasan dampak media sosial.
Jakarta, Indonesia; Kuala Lumpur, Malaysia; Canberra, Australia - Beberapa negara kini mulai membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja. Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi anak dari risiko bahaya di internet, seperti perundungan, penipuan, dan pelecehan. Indonesia sudah lebih dulu menerapkan aturan ini melalui Peraturan Pemerintah yang mengatur batas usia serta pengawasan orang tua.
Malaysia berencana mengikuti langkah serupa dengan melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Pemerintah Malaysia sedang mengkaji cara terbaik untuk menerapkan aturan ini, mengacu pada pengalaman negara lain seperti Australia yang sudah memberlakukan larangan total untuk anak di bawah 16 tahun.
Australia adalah negara pertama yang melarang total anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube mulai Desember 2025. Perusahaan media sosial harus memblokir akun anak-anak, jika tidak mereka bisa terkena denda hingga US$ 33 juta.
Indonesia membedakan aturan berdasarkan usia dan tingkat risiko aplikasi. Anak di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform yang sangat aman, sedangkan anak 16 tahun ke atas boleh mengakses media sosial risiko tinggi dengan pengawasan orang tua. Pemerintah juga menilai risiko aplikasi berdasarkan konten dan dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik anak.
Penerapan aturan ini mendapat perhatian luas karena banyak bukti bahwa media sosial dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak. Pemerintah berharap anak-anak bisa mengganti aktivitas di media sosial dengan kegiatan yang lebih positif seperti olahraga, musik, dan membaca agar perkembangan mereka tetap sehat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251220074748-37-695899/australia-malaysia-terapkan-aturan-indonesia-dunia-berubah-total

Analisis Ahli

Dr. Siti Rahmawati (Psikolog Anak)
"Pembatasan media sosial adalah langkah preventif penting untuk menjaga perkembangan psikologis anak agar tidak terganggu oleh konten negatif dan tekanan sosial yang berlebihan."
Prof. John Smith (Ahli Keamanan Siber)
"Kebijakan ini menuntut peran serta teknologi yang lebih canggih dalam mengidentifikasi dan membatasi akses anak di bawah umur secara efektif, serta sanksi yang kuat agar perusahaan menerapkan aturan dengan disiplin."

Analisis Kami

"Langkah pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia tertentu sangat tepat mengingat pengaruh negatif yang nyata terhadap kesehatan mental dan keselamatan mereka. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan ketat dan kesadaran dari orang tua serta platform teknologi itu sendiri untuk benar-benar menjalankan aturan."

Prediksi Kami

Kebijakan pembatasan atau larangan akses media sosial untuk anak akan semakin meluas di berbagai negara dengan versi dan aturan yang beragam, serta diikuti dengan penegakan sanksi yang ketat terhadap perusahaan teknologi yang tidak patuh.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan kebijakan pembatasan media sosial di Malaysia?
A
Tujuan kebijakan pembatasan media sosial di Malaysia adalah untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet seperti perundungan dan pelecehan seksual.
Q
Siapa Menteri Komunikasi Malaysia yang mengumumkan kebijakan ini?
A
Menteri Komunikasi Malaysia yang mengumumkan kebijakan ini adalah Fahmi Fadzil.
Q
Apa yang dilakukan Australia terkait larangan akses media sosial?
A
Australia telah menerapkan larangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, menjadikannya sebagai negara pertama yang melakukan hal tersebut.
Q
Apa itu PP Tunas dalam konteks Indonesia?
A
PP Tunas adalah Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Layanan Digital Anak yang mengatur pembatasan akses media sosial berdasarkan usia di Indonesia.
Q
Mengapa kesehatan mental anak menjadi perhatian dalam pembahasan media sosial?
A
Kesehatan mental anak menjadi perhatian karena riset menunjukkan bahwa media sosial dapat berdampak negatif melalui informasi sesat dan perundungan.