
Courtesy of CNBCIndonesia
Pertama Kali, Driver Ojek Online Terima Bonus Hari Raya di Tahun 2025
Artikel ini bertujuan menjelaskan tentang pemberlakuan Bonus Hari Raya (BHR) pertama kali untuk driver ojek online di Indonesia pada tahun 2025, termasuk syarat, besaran bonus, serta perbedaan kategori dan mekanisme penyalurannya agar pembaca memahami sistem dan keadilan pemberian insentif tersebut.
28 Des 2025, 10.00 WIB
190 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- BHR merupakan insentif baru bagi driver ojol yang mulai berlaku pada tahun 2025.
- Kriteria penerimaan BHR berbeda-beda antara platform, tergantung pada keaktifan dan kinerja pengemudi.
- Ada perbedaan signifikan dalam jumlah BHR yang diterima oleh pengemudi, tergantung pada kategori dan jam kerja mereka.
Jakarta, Indonesia - Mulai tahun 2025, driver ojek online di Indonesia menerima Bonus Hari Raya (BHR) untuk pertama kalinya. Bonus ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja keras dan kontribusi para pengemudi serta kurir online selama ini. Besar bonus yang diterima bisa mencapai 20% dari rata-rata pendapatan bulanan mereka selama 12 bulan terakhir, namun besaran ini disesuaikan dengan seberapa aktif dan baik kinerja mereka selama periode tersebut.
Penetapan BHR diatur berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan yang keluar pada Maret 2025. Dalam penyusunan mekanisme dan formula besaran bonus, Kementerian Ketenagakerjaan berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikasi ojol serta para pengemudi dan kurir agar sistem yang dibuat benar-benar adil dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Para penyedia layanan seperti Gojek, Grab, dan Maxim pun menetapkan kriteria berbeda untuk menentukan siapa saja yang layak mendapat BHR.
Gojek membagi penerima bonus ke dalam lima kategori berdasarkan masa aktif kerja dan tingkat penyelesaian trip. Kategori tertinggi 'Mitra Juara Utama' mensyaratkan pengemudi aktif minimal 25 hari dengan 200 jam online per bulan dan tingkat penyelesaian order di atas 90%. Sementara itu, ada kategori 'Mitra Harapan' bagi yang tingkat keaktifannya di bawah syarat tersebut namun tetap memenuhi standar minimal order yang diproses.
Grab memiliki sistem kategori yang terdiri atas Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota. Pengemudi yang masuk kategori Anggota biasanya pengemudi paruh waktu yang hanya menyelesaikan minimal 36 sampai 45 orderan dalam periode tertentu dan mendapat bonus Rp 50 ribu saja. Sementara itu, pengemudi kategori teratas bisa mendapatkan bonus hingga Rp 1,6 juta, tergantung jenis kendaraan dan level aktivitasnya.
Kendati ada yang menerima bonus besar, sejumlah pengemudi melaporkan mereka hanya mendapatkan Rp 50 ribu, yang menimbulkan pertanyaan soal keadilan pemberian bonus. Wakil Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa ini karena sebagian pengemudi tersebut berstatus kerja paruh waktu dan memang bonusnya disesuaikan dengan tingkat keaktifan mereka. Ke depannya, diharapkan formula dan sistem ini terus diperbaiki agar lebih transparan dan adil bagi semua driver.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251227220359-37-697630/cair-gojek-dan-grab-akhirnya-kasih-bonus-buat-ojol
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251227220359-37-697630/cair-gojek-dan-grab-akhirnya-kasih-bonus-buat-ojol
Analisis Ahli
Immanuel Ebenezer
"Pemberian bonus Rp 50 ribu untuk pengemudi paruh waktu sudah tepat karena mencerminkan bahwa mereka tidak berkontribusi secara penuh, sehingga insentif harus disesuaikan dengan tingkat keaktifan pekerjaan."
Analisis Kami
"Pemberlakuan Bonus Hari Raya bagi driver ojol adalah langkah positif untuk mengakui jasa mereka yang sering terabaikan dan merefleksikan perhatian pemerintah pada sektor informal. Namun, batasan ketat dan kategori yang membedakan pengemudi aktif dan paruh waktu bisa menimbulkan ketidakpuasan, sehingga perlu ada komunikasi dan evaluasi berkelanjutan agar implementasi bonus ini benar-benar adil dan efektif."
Prediksi Kami
Ke depannya, bonus insentif untuk driver ojol kemungkinan akan terus dikembangkan dengan formula yang lebih adil dan transparan untuk meningkatkan kesejahteraan serta motivasi kerja pengemudi, sambil mengatur kategori dan evaluasi yang lebih detail untuk disesuaikan dengan kontribusi masing-masing pengemudi.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu Bonus Hari Raya (BHR)?A
Bonus Hari Raya (BHR) adalah insentif yang diberikan kepada pengemudi ojek online sebagai bentuk penghargaan menjelang perayaan hari raya.Q
Kapan BHR pertama kali diberikan kepada driver ojol?A
BHR pertama kali diberikan kepada driver ojol pada tahun 2025.Q
Bagaimana mekanisme pemberian BHR kepada pengemudi?A
Mekanisme pemberian BHR disesuaikan dengan keaktifan dan kinerja pengemudi, serta ditetapkan oleh penyedia layanan masing-masing.Q
Apa saja kriteria yang digunakan Gojek dan Grab untuk memberikan BHR?A
Gojek dan Grab memiliki kriteria tertentu, seperti jumlah hari aktif, jam online, dan tingkat penyelesaian trip untuk menentukan besaran BHR.Q
Mengapa beberapa driver hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu?A
Beberapa driver hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu karena mereka tergolong sebagai pekerja paruh waktu dan tidak memenuhi kriteria aktifitas yang ditetapkan.



