Courtesy of CoinDesk
Korea Selatan Bersiap Izinkan Institusi Berdagang Kripto Secara Bertahap
13 Feb 2025, 22.06 WIB
164 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Korea Selatan akan mencabut larangan perdagangan kripto untuk institusi.
- Organisasi non-profit akan menjadi yang pertama diizinkan untuk menjual aset virtual.
- Regulasi baru bertujuan untuk melindungi pengguna dan mengikuti perkembangan pasar global.
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (SFC) berencana untuk mencabut larangan yang menghalangi lembaga-lembaga dari perdagangan kripto. Larangan ini diberlakukan sejak 2017 untuk mengurangi spekulasi berlebihan dan masalah pencucian uang. Dengan pencabutan ini, organisasi non-profit seperti badan amal, universitas, dan lembaga penegak hukum akan dapat menjual aset virtual mereka pada paruh pertama tahun ini. Sementara itu, perusahaan yang terdaftar dan investor profesional akan diizinkan untuk membeli dan menjual kripto pada paruh kedua tahun ini.
Pencabutan larangan ini dilakukan setelah melihat peningkatan partisipasi global di pasar kripto. SFC menyatakan bahwa banyak negara lain sudah mengizinkan perusahaan untuk berpartisipasi dalam pasar ini, dan permintaan untuk bisnis terkait blockchain di Korea Selatan juga meningkat. Dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, diharapkan akan ada perlindungan yang lebih baik bagi pengguna di pasar kripto.
--------------------
Analisis Kami: Langkah ini menunjukkan dorongan pemerintah Korea Selatan untuk menyeimbangkan antara inovasi teknologi dan perlindungan pengguna dalam pasar aset digital. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar risiko seperti pencucian uang dan spekulasi liar dapat diminimalkan tanpa menghambat perkembangan industri blockchain.
--------------------
Analisis Ahli:
Chang Young Lee (Profesor Ekonomi di Seoul National University): Pelonggaran ini sesuai dengan tren global dan bisa meningkatkan daya saing Korea Selatan di ranah teknologi finansial, tetapi harus disertai regulasi yang adaptif agar tidak terjadi risiko sistemik.
Kim Minsoo (Analis Kripto dan Finansial): Memperbolehkan institusi masuk pasar kripto bisa membawa stabilitas dan likuiditas lebih, namun tantangan utama adalah memastikan keamanan dan transparansi transaksi.
--------------------
Baca juga: CFTC dan SEC Kolaborasi Regulasi Kontrak Spot Kripto, Dorong Amerika Jadi Pusat Kripto Dunia
What's Next: Pelaku pasar institusi di Korea Selatan akan semakin aktif berpartisipasi dalam perdagangan aset kripto, yang kemungkinan akan memperkuat pertumbuhan ekosistem blockchain domestik dan mendorong regulasi yang lebih matang.
Referensi:
[1] https://www.coindesk.com/policy/2025/02/13/south-korea-to-start-lifting-ban-on-corporations-trading-crypto
[1] https://www.coindesk.com/policy/2025/02/13/south-korea-to-start-lifting-ban-on-corporations-trading-crypto
Pertanyaan Terkait
Q
Apa rencana Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan terkait perdagangan kripto?A
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan berencana untuk mencabut larangan yang mencegah institusi dari perdagangan kripto.Q
Siapa saja yang diizinkan untuk menjual aset virtual pada paruh pertama tahun ini?A
Organisasi non-profit seperti badan amal, universitas, dan lembaga penegak hukum akan diizinkan untuk menjual aset virtual.Q
Mengapa perdagangan aset virtual dibatasi sejak tahun 2017?A
Perdagangan aset virtual dibatasi untuk mengurangi spekulasi yang berlebihan dan mengatasi masalah pencucian uang.Q
Apa yang diharapkan dari penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual?A
Penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual diharapkan dapat memberikan dasar perlindungan bagi pengguna.Q
Bagaimana perubahan regulasi ini mempengaruhi perusahaan domestik?A
Perubahan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan untuk bisnis terkait blockchain di perusahaan domestik.