Korea Selatan Blokir Aplikasi Kripto Asing Ilegal Demi Lindungi Pengguna
Courtesy of YahooFinance

Korea Selatan Blokir Aplikasi Kripto Asing Ilegal Demi Lindungi Pengguna

Untuk memblokir akses domestik ke aplikasi crypto asing yang tidak terdaftar dan mencegah risiko pencucian uang serta kerugian pengguna.

15 Apr 2025, 00.56 WIB
244 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Regulator Korea Selatan aktif dalam memblokir aplikasi kripto asing yang tidak terdaftar.
  • KuCoin dan MEXC adalah dua bursa yang telah diblokir aksesnya di Korea Selatan.
  • FIU berkomitmen untuk melindungi pengguna dari risiko pencucian uang melalui tindakan penegakan hukum.
Korea Selatan - Regulator Korea Selatan telah meminta Apple untuk memblokir 14 aplikasi dari operator crypto asing yang tidak terdaftar, termasuk KuCoin dan MEXC. Akses domestik ke aplikasi ini telah diblokir sejak 11 April. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko pencucian uang dan kerugian pengguna.
Operator aset virtual asing yang ingin beroperasi di Korea Selatan harus melapor ke Financial Intelligence Unit (FIU) sesuai dengan Undang-Undang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Khusus. Aktivitas bisnis yang tidak dilaporkan dapat dikenakan hukuman pidana. FIU telah menargetkan 16 perusahaan pada tahun 2022 dan 6 perusahaan pada tahun 2023.
FIU akan terus memblokir akses domestik melalui aplikasi mobile dan situs internet dari operator aset virtual asing yang tidak terdaftar untuk mencegah risiko pencucian uang dan kerugian pengguna. Langkah ini dilakukan dalam konsultasi dengan organisasi terkait. CoinDesk telah menghubungi KuCoin dan MEXC untuk memberikan komentar.
Referensi:
[1] https://finance.yahoo.com/news/kucoin-mexc-12-crypto-exchanges-175626674.html

Analisis Ahli

Dr. Joon-Hyuk Kim (Ahli Regulasi Keuangan Digital)
"Upaya Korea Selatan sangat tepat untuk menegakkan aturan dan mencegah pencucian uang, namun peran edukasi dan dialog dengan pelaku industri juga penting agar transisi regulasi berjalan lebih sehat dan terukur."

Analisis Kami

"Langkah keras Korea Selatan ini adalah sinyal kuat bahwa regulasi crypto semakin tidak bisa dihindari di pasar global, termasuk untuk operator asing. Namun, pemblokiran tanpa dialog lebih intensif bisa memicu ketegangan antara regulator dan bursa kripto internasional yang ingin mengakses pasar besar seperti Korea."

Prediksi Kami

Di masa depan, pemerintah Korea Selatan akan semakin memperketat pengawasan dan memperluas pemblokiran terhadap aplikasi serta situs kripto asing ilegal untuk melindungi pasar domestik dan penggunanya.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diminta oleh regulator Korea Selatan terkait aplikasi kripto?
A
Regulator Korea Selatan meminta agar 14 aplikasi kripto dari operator asing yang tidak dilaporkan diblokir secara domestik.
Q
Siapa saja bursa kripto yang menjadi target regulator?
A
Bursa kripto KuCoin dan MEXC adalah di antara perusahaan yang menjadi target regulator.
Q
Apa yang harus dilakukan operator aset virtual asing untuk beroperasi di Korea Selatan?
A
Operator aset virtual asing harus melaporkan kepada Financial Intelligence Unit (FIU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Q
Apa yang terjadi jika operator tidak melaporkan aktivitas bisnis mereka?
A
Jika operator tidak melaporkan aktivitas bisnis mereka, mereka dapat dikenakan sanksi pidana.
Q
Apa tujuan dari tindakan blokir yang dilakukan oleh FIU?
A
Tujuan dari tindakan blokir yang dilakukan oleh FIU adalah untuk mencegah risiko pencucian uang dan kerugian bagi pengguna.