Mendag Ungkap Pelanggaran PT AEGA: Minyak Minyakita Kurang Volume dan Non-DMO
Courtesy of CNBCIndonesia

Mendag Ungkap Pelanggaran PT AEGA: Minyak Minyakita Kurang Volume dan Non-DMO

13 Mar 2025, 12.37 WIB
96 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pabrik PT AEGA terbukti mengemas minyak dengan volume kurang dari yang tertera di label.
  • Kemendag melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar.
  • Proses penegakan hukum melibatkan tahapan yang harus dilalui sebelum sanksi dijatuhkan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan temuan bahwa pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, memproduksi minyak Minyakita yang tidak sesuai dengan label. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa minyak yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya terisi 800,2 ml. Selain itu, pabrik ini juga mengemas minyak yang tidak sesuai dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) ke dalam botol yang terlihat penuh, tetapi sebenarnya kurang dari ukuran yang tertera.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pabrik ini dan menemukan bahwa mereka telah berpindah lokasi. Moga menegaskan bahwa proses penindakan terhadap pelanggaran ini harus melalui beberapa tahapan, seperti pengumpulan bukti dan klarifikasi, sebelum sanksi dapat dijatuhkan kepada pelaku usaha.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250313115818-7-618263/detik-detik-mendag-sidak-pabrik-minyakita-nakal-pelaku-sunat-takaran

Analisis Kami

"Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap produsen minyak agar konsumen tidak dirugikan secara volume maupun kualitas produk. Ketidaksesuaian label dengan isi nyata juga menunjukkan perlunya sanksi yang lebih tegas agar pelaku usaha jera dan agar pasar minyak tetap transparan dan adil."

Analisis Ahli

Ahmad Fauzi (Pengamat Perlindungan Konsumen)
"Pengawasan kontinu dan pemberian sanksi tegas diperlukan agar tidak terjadi manipulasi produk yang merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap produk domestik."

Prediksi Kami

Kemendag kemungkinan akan menerapkan sanksi tegas kepada PT AEGA setelah proses gelar perkara dan klarifikasi selesai, serta memperketat pengawasan produsen minyak untuk menghindari pelanggaran serupa di masa depan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa temuan utama dalam ekspose pabrik Minyakita oleh Mendag?
A
Temuan utama adalah bahwa Minyakita produksi PT AEGA tidak sesuai label, dengan volume kurang dari 1 liter.
Q
Berapa volume minyak yang sebenarnya terisi dalam botol Minyakita?
A
Volume minyak yang sebenarnya terisi dalam botol Minyakita adalah 800,2 ml.
Q
Apa yang dimaksud dengan minyak non-DMO?
A
Minyak non-DMO adalah minyak komersial yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation.
Q
Siapa yang melakukan pengawasan terhadap PT AEGA?
A
Pengawasan terhadap PT AEGA dilakukan oleh Moga Simatupang dari Kemendag.
Q
Apa langkah selanjutnya setelah pengawasan dilakukan?
A
Langkah selanjutnya adalah melalui tahapan gelar perkara, klarifikasi, dan pengumpulan barang bukti sebelum menjatuhkan sanksi.

Artikel Serupa

Ombudsman Temukan Minyakita Kurangi Volume dan Harga Melewati Batas ResmiCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
98 dibaca

Ombudsman Temukan Minyakita Kurangi Volume dan Harga Melewati Batas Resmi

Ombudsman Temukan Minyakita Volumenya Kurang, Harga Melonjak di PasaranCNBCIndonesia
Bisnis
5 bulan lalu
78 dibaca

Ombudsman Temukan Minyakita Volumenya Kurang, Harga Melonjak di Pasaran

Kemendag Evaluasi Harga Minyakita, Apakah Harga Akan Naik atau Tetap?CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
81 dibaca

Kemendag Evaluasi Harga Minyakita, Apakah Harga Akan Naik atau Tetap?

Kemendag Tegaskan Minyakita Bukan Subsidi dan Tindak Repacker Melanggar AturanCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
117 dibaca

Kemendag Tegaskan Minyakita Bukan Subsidi dan Tindak Repacker Melanggar Aturan

Penipuan Minyakita: Isi Kurang dan Harga Melanggar HET Ganggu Stabilitas Minyak GorengCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
98 dibaca

Penipuan Minyakita: Isi Kurang dan Harga Melanggar HET Ganggu Stabilitas Minyak Goreng

Masyarakat Diimbau Awasi Ketat Kasus Volume Minyakita Disunat Oleh ProdusenCNBCIndonesia
Bisnis
5 bulan lalu
97 dibaca

Masyarakat Diimbau Awasi Ketat Kasus Volume Minyakita Disunat Oleh Produsen

Mendag Jelaskan Minyakita Bukan Subsidi, Tindak Tegas Produsen CurangCNBCIndonesia
Bisnis
5 bulan lalu
59 dibaca

Mendag Jelaskan Minyakita Bukan Subsidi, Tindak Tegas Produsen Curang